Menaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Ditambah jadi 150 Ribu Pemagang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan penambahan kuota peserta magang nasional tahun 2026 menjadi 150 ribu peserta. Dia mengakui, pendaftar magang sangat tinggi dan antusias.

"Kita lihat antusiasme nan luar biasa dari peserta kemudian apresiasi dari perusahaan, kami sudah mengusulkan program magang 2026, kami mengusulkan jumlahnya naik menjadi 150.000 orang," ujar Yassierli dalam rapat berbareng Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dia juga mengungkapkan antusiasme perusahaan dalam program ini sangat tinggi. Adapun, pada tahun 2025, program ini telah diikuti sebanyak 102.000 peserta.

"Di tahun 2025 kemarin, total peserta nan lolos seleksi 102.000 sekian, lantaran ada beberapa nan kemudian mengundurkan diri lantaran sudah diterima di tempat kerja alias kemudian tidak jadi, sehingga kita meloloskan lebih dari kuota," kata Yassierli.

Saat ini, lanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengirim surat ke Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana tambahan kuota peserta magang nasional.

"Kemnaker tetap menunggu kesiapan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk penambahan kuota pemagang. Sehingga angan dari tadi para peserta magang bahwa program magang ini bisa bersambung di tahun ini memang bisa terwujud," jelas Yassierli.

Uang Saku untuk Peserta Magang Naik, Ini Pesan Menaker Yassierli

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal menyesuaikan duit saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) 2026.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai corak komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta.

Uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfaedah sebagai support biaya hidup selama peserta mengikuti training dan praktik kerja di perusahaan alias institusi/lembaga.

Dengan ada kenaikan UM 2026, besaran duit saku peserta pun turut mengalami peningkatan sesuai ketentuan nan bertindak di wilayah masing-masing.

"Alhamdulillah, lantaran UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka duit saku peserta pemagangan juga naik,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, saat mengunjungi peserta Program Pemagangan Nasional di RS Universitas Andalas (RS Unand), Padang, Kamis, 12 Maret 2026, dikutip dari keterangan resmi, Rabu 18 Maret 2026.

Harap Bisa Dimanfaatkan Secara Bijak dan Produktif

Yassierli mencontohkan di Sumatera Barat. Pada 2025 Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 2.994.193 dan pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp 3.182.955. Oleh karenanya, penyesuaian tersebut berakibat langsung pada peningkatan duit saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.

Kepada peserta pemagangan, Menaker mengingatkan agar duit saku nan diterima dimanfaatkan secara bijak dan produktif.

"Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, alias hal-hal faedah lainnya," pesannya kepada para peserta.

Menaker menuturkan, kunjungannya ke RS Unand tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan pertimbangan penyelenggaraan Program Pemagang an Nasional.

Saat ini, terdapat 46 peserta pemagangan nan tengah menjalani program di RS Unand. Adapun secara keseluruhan, terdapat 2.800 peserta pemagangan nasional di Sumatera Barat.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita