Menaker Yassierli memonitor PHK massal di Jakarta, Jabar, dan Jatim.(Dok. Antara)
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus memonitor perkembangan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal nan melanda sejumlah perusahaan, terutama di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Langkah mitigasi dilakukan melalui penguatan proses bipartit hingga penerjunan mediator ke lapangan.
“Kita terus monitor. Setiap ada laporan PHK, prosesnya mulai dari internal perusahaan hingga sampai ke kami. Ada nan kita sorong melalui penyelesaian bipartit, ada juga mediator nan langsung turun ke lokasi,” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6).
Yassierli menambahkan bahwa saat ini sejumlah mediator dari Kementerian Ketenagakerjaan telah dikerahkan untuk menangani beberapa kasus, sementara sebagian lainnya tetap menunggu hasil kesepakatan internal antara perusahaan dan pekerja.
Dampak Ketidakpastian Global
Kondisi ketenagakerjaan saat ini tengah menghadapi tantangan berat. Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa ketidakpastian ekonomi bumi akibat konflik geopolitik dunia berakibat langsung pada industri dalam negeri.
Menurut Said, perusahaan nan berorientasi ekspor dan berjuntai pada bahan baku impor mengalami penurunan produksi akibat melemahnya permintaan luar negeri. Berdasarkan kunjungan lapangan, ditemukan potensi PHK besar-besaran di beberapa wilayah:
- Jawa Timur: Potensi PHK terhadap 2.500 pekerja di PT Pakerin, Mojokerto, serta ancaman pada dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto.
- Jawa Barat: Potensi PHK terhadap sekitar 4.000 pekerja di PT Fengtai, Kabupaten Bandung.
- Jakarta: Persoalan status pekerja dan tunggakan kewenangan pekerja di PT Amos, Cilincing.
Mitigasi dan Solusi
Meski situasi mengkhawatirkan, Said Iqbal menyebut bahwa koordinasi sigap antara pemerintah dan serikat pekerja mulai membuahkan hasil. Salah satu contohnya adalah penanganan kasus di PT Amos nan mulai menemukan titik terang mengenai kejelasan status pekerja dan pembayaran penghasilan nan sempat tertunda.
“Kasus PT Amos menjadi contoh bahwa mitigasi bisa dilakukan dengan sigap jika pemerintah, serikat buruh, dan perusahaan duduk berbareng untuk mencari solusi terbaik,” pungkas Said. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·