Bahasa seorang kepala negara tidak pernah berakhir sebagai bahasa. Setiap kata nan diucapkan di podium kenegaraan selalu mempunyai daya nan melampaui makna leksikalnya. Ia membentuk persepsi, mengonstruksi identitas sosial, sekaligus memengaruhi langkah masyarakat memahami realitas politik.
Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7/2026), menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai londo ireng, “Kita tahu ada orang-orang Indonesia nan senang mengabdi dan berkhidmat kepada bangsa lain. Itu nan dulu kita sebut londo ireng... sekarang tetap ada, hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM.”
Sontak perhatian publik segera tertuju pada pilihan diksi tersebut. Pernyataan itu muncul dalam konteks kritik Presiden terhadap pihak-pihak nan menurutnya lebih berpihak kepada kepentingan asing.
Sebagian publik merespons dengan marah. Sebagian lain menganggapnya sebagai tuduhan nan problematis lantaran diarahkan kepada golongan pekerjaan nan mempunyai kegunaan krusial dalam demokrasi.
Polemik tersebut menarik dibaca bukan semata dari perspektif politik, melainkan dari perspektif linguistik. Pertanyaan nan layak diajukan bukan hanya apakah istilah itu layak digunakan, melainkan gimana sejarah, makna, dan kegunaan sosial istilah tersebut berubah seiring perubahan masyarakat penggunanya.
Ketika Istilah Kolonial Menjadi Label Politik
Secara leksikal, londo ‘Belanda’ dalam bahasa Jawa merujuk kepada kolonialis Belanda nan notabene berkulit putih, sedangkan atribut ireng ‘hitam’ merujuk pada orang Indonesia. Secara historis, istilah londo ireng diyakini berasosiasi dengan keberadaan Zwarte Hollanders alias “Belanda Hitam”, ialah serdadu asal Afrika Barat nan direkrut pemerintah kolonial Belanda sejak dasawarsa 1830-an untuk memperkuat tentara kolonial di Hindia Belanda. Mereka memakai seragam Belanda, bekerja untuk kepentingan pemerintah kolonial, tetapi mempunyai warna kulit berbeda dengan orang Belanda pada umumnya.
Namun perjalanan sebuah kata tidak berakhir pada asal-usulnya secara historis. Seiring berkembangnya sistem kolonial dan meningkatnya perekrutan tentara pribumi ke dalam KNIL, masyarakat Jawa mulai menggunakan istilah londo ireng secara metaforis kepada orang-orang pribumi nan dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial dan mengangkat senjata melawan bangsanya sendiri. nan berubah bukan lagi warna kulit, melainkan kepentingan dan loyalitasnya.
Yang menarik adalah gimana istilah ini mengalami pergeseran makna. Makna istilah londo ireng bergeser dari sekadar penanda identitas fisik. Londo ireng menjadi label bagi siapa saja nan dianggap mengabdi kepada kepentingan asing dengan mengorbankan kepentingan bangsa sendiri. Dalam perihal ini muatan semantiknya telah jauh melampaui kebenaran historisnya.
Perubahan seperti ini oleh Stephen Ullman (1962) disebut sebagai peyorasi, ialah proses ketika sebuah kata mengalami perubahan makna menuju konotasi nan makin negatif. Pergeseran tersebut lazim terjadi lantaran perubahan struktur sosial, pengalaman sejarah, maupun perkembangan budaya masyarakat penuturnya. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa hidup berbareng masyarakat.
Disfemisme dan Kekuatan Metafora
Keith Allan dan Kate Burridge dalam bukunya Euphemism and Dysphemism (1991) menjelaskan bahwa bahasa mengenal dua strategi nan saling bertolak belakang, ialah eufemisme dan disfemisme. Eufemisme menghaluskan realitas agar lebih mudah diterima. Sebaliknya, disfemisme justru memperkeras realitas agar menghasilkan pengaruh penghinaan, penolakan, alias delegitimasi terhadap sasaran tutur.
Dalam perspektif ini, istilah londo ireng dapat dibaca sebagai sebuah disfemisme. Disfemisme tidak selalu kudu berupa kata kasar secara leksikal. Ia sering kali datang melalui metafora.
Dalam kasus ini, label kolonial dipindahkan kepada orang Indonesia sendiri. Istilah “Belanda” tidak lagi menunjuk orang Belanda, melainkan menjadi metafora bagi seseorang nan dianggap berpihak kepada kepentingan asing alias mengingkari bangsanya.
Inilah kekuatan metafora. Satu kata bisa membawa seluruh beban sejarah kolonialisme, pengkhianatan, penjajahan, dan permusuhan ke dalam diskursus politik hari ini.
Frame nan Mengonstruksi “Kita” dan “Mereka”
Perspektif linguistik kognitif membantu menjelaskan kenapa istilah tersebut mempunyai daya nan begitu kuat. George Lakoff (2004) menjelaskan bahwa manusia memahami bumi melalui frame, ialah kerangka konseptual nan menghubungkan suatu kata dengan seperangkat nilai, emosi, dan penilaian tertentu.
Ketika seseorang mendengar istilah londo ireng, nan muncul bukan sekadar gambaran sejarah kolonial, melainkan keseluruhan frame mengenai pengkhianatan, keberpihakan kepada kekuatan asing, dan ketidaksetiaan terhadap bangsa. Dengan demikian, penggunaan istilah tersebut tidak hanya memberi label, tetapi juga membentuk langkah publik memandang golongan nan diberi label tersebut.
Dalam kerangka inilah bahasa menjadi instrumen pembingkaian realitas (framing). Jika suatu golongan dikategorikan sebagai londo ireng, konsentrasi percakapan perlahan bergeser dari isi kritik menuju identitas orang nan mengkritik. Akibatnya, ruang perbincangan berubah menjadi ruang pelabelan.
Peristiwa ini bukan nan pertama. Prabowo mempunyai jejak panjang dalam penggunaan diksi nan memantik kontroversi di ruang publik: “ndasmu etik”, “tampang Boyolali”, “tukang ojek”, “kabur saja ke Yaman”, “orang-orang pintar”, dan sekarang “londo ireng”. Pola berulang ini tidak bisa lagi dibaca sebagai kilir lidah (slip of the tongue) alias ekspresi emosi individual spontan. Dalam konteks pidato tersebut, ucapan itu disampaikan secara sadar sebagai corak kejengkelan alias sindiran eksplisit.
Fenomena serupa banyak dikaji dalam komunikasi politik Amerika Serikat, terutama pada masa kepresidenan Donald Trump. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan label seperti enemy of the people, fake news, alias crooked tidak hanya berfaedah sebagai retorika politik, tetapi juga membangun pemisah simbolik antara golongan “kita” dan “mereka”. Bahasa menjadi perangkat untuk memperkuat solidaritas pendukung sekaligus melemahkan legitimasi golongan lain.
Tanpa menyamakan konteks politik kedua negara, konsep tersebut membantu menjelaskan bahwa pilihan diksi seorang pemimpin selalu mempunyai akibat sosial nan lebih luas daripada sekadar pengaruh retoris sesaat.
Bahasa dan Muruah Institusional
Tentu setiap pemimpin mempunyai style komunikasi nan berbeda. Namun dalam perspektif sosiolinguistik, bahasa pejabat publik tidak lagi sepenuhnya menjadi ekspresi personal. Ia telah menjadi bahasa institusi.
M.A.K. Halliday (1985) menjelaskan bahwa pilihan bahasa selalu dipengaruhi oleh medan pembicaraan (field), hubungan antarpeserta (tenor), dan medium komunikasi (mode).
Pidato kenegaraan merupakan register umum nan membawa otoritas negara. Oleh lantaran itu, setiap pilihan kata mempunyai daya legitimasi nan jauh lebih besar dibandingkan percakapan sehari-hari.
Dalam konteks tersebut, persoalannya bukan apakah seorang presiden bebas menggunakan metafora tertentu. Persoalannya adalah gimana metafora itu dipahami oleh masyarakat dan gimana dampaknya terhadap muruah institusional sebuah lembaga kepresidenan.
Pada akhirnya, polemik mengenai istilah londo ireng bukan sekadar perdebatan mengenai satu kosakata. Ia merupakan pengingat bahwa sejarah kata, perubahan makna, dan konteks penggunaan tidak pernah dapat dipisahkan.
Bahasa politik selalu bekerja pada dua lapis sekaligus. Di satu sisi dia menyampaikan pesan. Di sisi lain dia membentuk hubungan sosial antara negara dan penduduk negara.
Karena itu, dalam ruang publik nan makin terpolarisasi, tantangannya bukan sekadar memilih kata nan kuat secara retoris, melainkan memilih bahasa nan tetap memungkinkan kritik, perbedaan pendapat, dan perbincangan berjalan tanpa kudu mengubah musuh bicara menjadi musuh.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·