KPK memamerkan dua kendaraan milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan namalain Noel nan sekarang sudah dinyatakan dirampas negara. Pengadilan menyatakan aset berupa mobil dan motor itu mengenai kasus korupsi pemerasan K3 di Kemnaker nan melibatkan Noel Ebenezer.
Salah satu asetnya adalah motor Ducati Scrambler. Noel mendapatkannya dari Irvian Bobby Mahendro nan dijuluki 'Sultan Kemnaker'.
Dikutip dari salinan putusan, pada Desember 2024, Noel menghubungi Irvian soal kegemaran motor. Irvian kemudian menjawab bahwa dia mempunyai motor Ducati.
Noel kemudian bertanya kepada Irvian soal motor nan cocok dipakai dirinya. Irvian lantas menjawab ‘Ducati Scrambler’.
Seminggu kemudian, Noel kembali menghubungi Irvian sembari bertanya ‘gimana motor? jadi enggak?’.
Irvian kemudian membeli motor Ducati Scrambler warna biru seharga Rp 600 juta lampau mengirimkannya ke rumah Noel. Motor dibeli dengan menggunakan duit non-teknis PJK3.
Atas aset tersebut, pengadil menyatakan dirampas untuk negara. Saat ini, motor terparkir di Gedung Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.
"Satu unit kendaraan bermotor roda dua Ducati Scrambler warna biru cokelat dengan nomor polisi B 4225 SUQ beserta satu buah kunci motor warna hitam bertuliskan Ducati dan gantungan kunci warna merah tulisan Ducati, ini barangnya bisa dilihat. Ini nan dirampas untuk negara untuk perkara Immanuel Ebenezer,” ujar Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratiktno, dalam konvensi pers di Rupbasan KPK Jakarta Timur, Rabu (24/6).
Motor Ducati Scrambler tersebut merupakan peralatan hasil gratifikasi nan diterima Noel berbareng duit tunai sebesar Rp 3 miliar dari pejabat Kemnaker.
Selain motor Ducati, KPK juga memamerkan mobil BAIC milik Noel Ebenezer nan turut dirampas untuk negara.
"Kemudian peralatan bukti nan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai duit pengganti ialah tadi ada mobil BAIC BJ40," lanjut Mungki.
Mobil BAIC BJ40 berwarna hitam tanpa pelat nomor ini sempat dibawa kabur dan disembunyikan oleh anak kandung Noel usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2025.
Kendaraan ini pada akhirnya sukses dilacak dan diserahkan ke KPK. Kini berstatus sebagai peralatan rampasan negara nan dijadwalkan untuk dilelang.
Khusus untuk mobil BAIC BJ40, nilainya secara norma diperhitungkan untuk memotong tanggungjawab duit pengganti sebesar Rp 3,43 miliar nan dibebankan kepada Noel.
Dalam kasusnya, Noel Ebenezer divonis 4,5 tahun penjara. Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai Noel terbukti menerima suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.
Noel juga dihukum bayar denda sebesar Rp 200 juta. Ia turut dibebankan pidana tambahan berupa pembayaran duit pengganti (UP) senilai Rp 3.435.000.000.
Namun, pengadil menyebut duit Rp 3 miliar serta mobil BAIC nan disita dari Noel dipertimbangkan sebagai pengurang nilai duit pengganti.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·