Jakarta -
Mayat bayi berjenis kelamin wanita ditemukan di perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Mayat bayi ditemukan oleh ayah salah seorang pelaku saat tengah mencari rumput.
"Yang menemukan dudukan (kuburan) bapak orang tua dari tersangka nan laki-laki. Itu tidak sengaja, memang nyari rumput," ujar Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, dalam konvensi pers di Aula Condrowulan, Mapolres Semarang dilansir detikJateng, Kamis (10/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, orangtua pelaku tidak mengetahui kehamilan dari tersangka perempuan. Lokasi penguburan bayi tidak jauh dari rumah tersangka laki-laki tepatnya di perkebunan belakang rumah.
"(Saat hamil) orang tua tidak tahu," ucap Bodia
"Masih di belakang (rumah). Maksudnya enggak nempel rumah, hanya tetap agak ke belakang," lanjutnya.
Ayah dari tersangka laki-laki awalnya menemukan gundukan pasir. Saat dibongkar rupanya terdapat sesosok bayi.
Temuan itu lampau dilaporkan kepada petugas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian untuk melakukan penanganan investigasi lebih lanjut," terang Bodia.
Pengungkapan kasus ini tidak serta merta langsung mengarah kepada anak dari saksi nan menemukan bayi itu. Polisi pertama-tama melakukan pendalaman lewat perawat di sekitar.
Setelahnya, polisi mencari orang-orang di sekitar nan mencurigakan. Penyelidikan mengerucut kepada penduduk setempat berinisial WAP (18).
"Kita melaksanakan penyelidikan ke sekitar. Apakah ada orang-orang nan diduga alias gerak-geriknya mencurigakan. Dari situ kita dapat bahan keterangan," ujar Bodia.
"Informasi dari informan bahwa ada orang nan diduga ini dan ada pembicaraan-pembicaraan mengenai masa kehamilan dan lain-lain. Akhirnya mengerucut kepada satu orang nan kita duga kuat," imbuhnya.
WAP mengakui perbuatannya saat diamankan. Dia lampau memberitahukan siapa ibu dari bayi tersebut.
"Dari situ ketika kita laksanakan pengamanan, nan mengamankan terlebih dahulu, dia mengakui. Mengakui baru dari situ kita kembangkan sampailah kepada pelaku anak," kata Bodia.
Ibu dari bayi tersebut tetap berumur 17 tahun dan tetap di bawah umur. Keduanya telah diamankan polisi di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/idh)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·