Massa Mulai Padati DPR, Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Massa Mulai Padati DPR, Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Demo di DPR (Foto: Yuwantoro W/Okezone)

JAKARTA - Massa tindakan mulai berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) pagi untuk menggelar demonstrasi. Salah satu golongan nan telah berada di letak adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) nan menggelar unjuk rasa dengan membawa tuntutan pemberantasan korupsi.

Berdasarkan pantauan di letak sekitar pukul 08.42 WIB, massa AMPB berkumpul di depan pintu gerbang DPR RI. Sejumlah spanduk dan banner dipasang di area gerbang parlemen nan berisi tuntutan agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta menerapkan balasan meninggal bagi koruptor.

Selain AMPB, terlihat pula sejumlah peserta tindakan dari kalangan pengemudi ojek online (ojol) nan mengenakan jaket seragam berwarna hijau dan berasosiasi dalam kerumunan massa. Adapun, di sekitar area Gelora Bung Karno (GBK), sejumlah golongan massa juga terpantau tengah melakukan persiapan untuk menyusul mengikuti aksi.

Meski terjadi kerumunan, situasi di depan Kompleks Parlemen berjalan kondusif. Beberapa peserta tindakan tampak menyampaikan orasi dari depan gerbang DPR. Bahkan, seorang peserta tindakan terlihat memanjat pagar sembari meneriakkan tuntutan ke arah Gedung Parlemen. Di lokasi, abdi negara kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Seiring berlangsungnya aksi, arus lampau lintas di Jalan Gatot Subroto tepat di depan Gedung DPR RI arah Slipi terpantau steril dari kendaraan. Kendaraan dari arah tersebut dialihkan sementara ke jalur lain. Sementara itu, arus lampau lintas dari arah sebaliknya terpantau tetap melangkah lancar.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com