Masjid Cut Meutia Gelar Diskusi Dorong Solidaritas Kemerdekaan Palestina

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Masjid Cut Meutia Gelar Diskusi Dorong Solidaritas Kemerdekaan Palestina Ilustrasi(Dok Istimewa)

MASJID Cut Meutia Menteng, Jakarta Pusat, menyelenggarakan Diskusi Publik dan Doa Bersama bertema “Menuju Perdamaian Dunia: Kemerdekaan Palestina sebagai Amanat Kemanusiaan dan Keadilan Internasional” pada Jumat, 5 Juni 2026.

Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk nyata kontribusi masyarakat sipil Indonesia dalam mendorong perdamaian bumi yang  berlandaskan keadilan dan penghormatan terhadap kewenangan asasi manusia.

Ketua Masjid Benny Suprihartadi mengatakan ini bukan pertama kali Masjid Cut Meutia mengadakan kajian tentang Palestina. "Ini saatnya kita gaungkan lagi mengingat rapuhnya ketahanan Israel dan bunyi kita kaum muslimin kudu lebih lantang untuk menyelamatkan kerabat kita di Palestina,” kata dia. 

“Sejarah panjang Masjid Cut Meutia kudu kita gaungkan, gimana peran pemuda Remaja Islam Masjid Cut Meutia (RICMA) membangkitkan semangat kaum muda untuk terus menyuarakan Palestina.” ujarnya.

Pada kesempatan nan sama, Duta Besar Palestina di Indonesia, Abdalfattah Alsattari menyampaikan optimisme atas kemerdekaan Palestina. “Saya lahir dan dibesarkan di Gaza, setiap huruf nan saya ucapkan hari ini adalah didikan ibu saya untuk terus menyuarakan perjuangan kerabat saya di Palestina. Optimisme nan terus kami perjuangkan adalah, Palestina pasti bakal merdeka.”

Ustaz K.H. Muhammad Zaitun Rasmin nan datang sebagai pembicara menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya obrolan ini di Masjid Cut Meutia. "Saya berterima kasih lantaran Masjid Cut Meutia mau melaksanakan aktivitas obrolan Palestina ini. Karena di mana pun, nan namanya bunyi pasti bakal sampai ke mana-mana." 

Ia membujuk seluruh jemaah dan peserta untuk aktif menyebarluaskan info dan isi obrolan ini kepada masyarakat luas. Menurutnya, salah satu jebakan terbesar nan melemahkan solidaritas adalah sikap pasif dengan argumen "sudah ada nan menyuarakan." 

"Jangan pernah berpikir bahwa sudah ada nan menyuarakan, maka kita tidak perlu menyuarakan. Jangan kita capek untuk menyuarakan perdamaian Palestina. Nyatanya, Israel tidak capek untuk menyerang Palestina dan membantai masyarakatnya," kata dia. 

Ustaz Zaitun Rasmin kemudian memaparkan kondisi terkini nan tetap memprihatinkan. Meski support kemanusiaan telah masuk, situasi di lapangan tetap sangat memprihatinkan. Sejak gencatan senjata hingga saat obrolan berlangsung, sudah lebih dari 800 orang gugur, termasuk anak-anak dan serangan zionis tetap terus bersambung tanpa henti. 

Sementara itu, Pakar Hukum Internasional Prof. Heru Susetyo, menguraikan tinjauan norma internasional mengenai status Palestina. Ia menegaskan bahwa kewenangan rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri (right to self-determination) diakui secara tegas dalam norma internasional dan beragam resolusi PBB, serta memaparkan langkah-langkah norma dan diplomasi nan dapat ditempuh Indonesia untuk mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina.

Ia membandingkan dua situasi secara gamblang. Ketika Rusia menyerang Ukraina, respons internasional datang sigap dan tegas, hukuman dari Uni Eropa segera diberlakukan, produk Rusia diboikot, dan tekanan diplomatik mengalir deras dari beragam penjuru dunia. Gaza diblokade bukan sejak 2023, melainkan sejak 2007. Dan kolonialisme atas tanah Palestina telah berjalan sejak 1948 hingga hari ini, lebih dari tujuh dekade, tanpa respons norma internasional nan setara. 

"Ini adalah wajah nan sangat terbuka. Hukum internasional sedang tidak berfungsi. Ia hanya bertindak kepada negara-negara kuat, tapi tidak untuk negara-negara lemah. Hukum tajam ke atas, tumpul ke bawah." 

Prof. Heru juga menyoroti paradoks nan paling menyakitkan dalam sistem internasional saat ini: sebanyak 160 negara telah mengakui Palestina dan siap mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB. Di atas kertas, nomor itu semestinya lebih dari cukup untuk menang. Namun semua bunyi itu runtuh hanya oleh satu veto Amerika Serikat. (H-2)
 

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia