Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (2/6) hari ini.
Fuad Hasan sedianya diminta interogator KPK untuk datang dan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut Fuad mengaku tetap belum pulang dari ibadah Haji sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Saksi tetap berada di Arab Saudi dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya kepada wartawan.
Ia menyebut interogator KPK bakal segera melakukan penjadwalan ulang terhadap Fuad. Kendati demikian, Budi belum mengungkap lebih jauh kapan Fuad bakal diperiksa lagi.
"Penyidik bakal koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya," tuturnya.
Sebelumnya KPK menyebut Fuad selaku pemilik biro penyelenggaraan Haji dan Umrah sempat menyurati Yaqut Cholil Qoumas nan saat itu menjabat sebagai Menteri Agama agar dapat jatah kuota tambahan.
Dalam bangunan perkara nan disampaikan KPK, peristiwa tersebut bermulai pada Mei 2023 ketika Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah kepada Indonesia.
Setelah adanya tambahan kuota tersebut, Fuad selaku Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) mengirimkan surat kepada Yaqut untuk "memaksimalkan penyerapan kuota haji tambahan" nan diberikan Arab Saudi kepada Indonesia.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan total empat orang tersangka. Rinciannya eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex (IAA).
Kemudian dua orang dari pihak swasta ialah Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
(fra/tfq/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·