Marak OTT Kepala Daerah, Tito Singgung Biaya Mahal Pilkada Langsung

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Tito menilai perihal itu lantaran tetap adanya persoalan dalam sistem rekrutmen melalui pilkada langsung.

"Jawaban saya hanya satu aja, nan milih siapa, udah gitu aja. nan milih siapa, nah rakyat (yang pilih), ya, kan. Artinya apa, apakah ini mungkin ada hubungannya dengan kaitan dengan sistem rekrutmen pilkada langsung, nan rupanya nggak menjamin ada pemimpin nan menghasilkan pemimpin nan bagus. Ada pemimpin nan bagus, ada juga nan begini," kata Tito seusai rapat berbareng Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Selain itu, Tito menyebut kesejahteraan dan moral hazard juga menjadi aspek kepala wilayah melakukan korupsi. Meski begitu, menurut dia, persoalan korupsi di kalangan kepala wilayah berkarakter sistematis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saya berpikir tidak hanya memandang case-nya saja, ini kan udah berapa kali terjadi dalam waktu nan singkat ya. Artinya kan ada ada problema nan yang sistematis gitu. Ada problema dasar," ujarnya.

Tito kemudian menyinggung gelaran pilkada langsung. Dia menyebut kekurangan sistem pilkada langsung menyantap biaya politik nan mahal.

"Mungkin salah satunya adalah salah sistem rekrutmen nan selama ini nan digunakan mereka semua kan adalah hasil dari pemilihan langsung. Ya toh?" katanya.

"Pilkada pemilihan langsung di satu sisi ada nan baik, ya ada positifnya, tapi ada juga negatifnya. Di antaranya biaya politik nan mahal dan tidak menjamin nan terpilih rupanya orang nan baik," imbuh dia.

Diketahui, sebanyak 10 kepala wilayah terjaring OTT KPK sejak dilantik Februari 2025. Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4).

Gatut Sunu memeras 16 kepala organisasi perangkat wilayah (OPD) alias pejabat dengan modus baru nan mengerikan. KPK menyebut Gatut menggunakan 'surat sakti' agar dapat upeti.

(amw/fca)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News