Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia.(Dok. Antara)
MANTAN Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal bumi lantaran sakit pada Rabu (9/9) pagi dalam usia 76 tahun. Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Iya, meninggal bumi pagi ini pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/9).
Anang menjelaskan bahwa Abdul Hakim Ritonga mengembuskan napas terakhirnya lantaran aspek kesehatan. Berdasarkan info nan diterima, almarhum dijadwalkan bakal dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu sore.
Lahir pada 3 Agustus 1950, Abdul Hakim Ritonga merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia mendedikasikan sebagian besar hidupnya di Korps Adhyaksa dengan memulai pekerjaan di Kejaksaan pada tahun 1980.
Sepanjang kariernya, Ritonga pernah menduduki beragam posisi strategis, di antaranya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Tarakan, Bogor, Tangerang, dan Jakarta Timur. Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah serta Sulawesi Selatan.
Puncak kariernya di Kejaksaan Agung dimulai saat dia dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Desember 2006. Ia kemudian diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung berasas Keputusan Presiden Nomor 74/M/2009 dan resmi dilantik pada 12 Agustus 2009.
Namun, pada 5 November 2009, Ritonga memutuskan untuk mengusulkan pengunduran diri dari jabatannya. Langkah tersebut diambil setelah namanya terseret dalam polemik dugaan kriminalisasi terhadap dua ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Saat itu, Ritonga menegaskan bahwa keputusan mundur tersebut diambil secara sukarela demi menjaga nama baik dan kepentingan lembaga Kejaksaan, serta menegaskan tidak ada tekanan dari pihak mana pun dalam pengambilan keputusan tersebut. (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·