Mantan Sekretaris Jenderal MPR Kembali Diperiksa KPK

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Perkembangan terbaru dari KPK, mantan Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono diduga meminta hadiah (fee) dari paket proyek pengadaan peralatan dan jasa di Sekretariat Jenderal MPR.

"Permintaan fee tersebut diduga mencapai nomor sekitar 10 persen dari nilai paket proyek," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir Antara, Rabu (8/7).

Untuk mendalami dugaan tersebut, KPK pada 7 Juli 2026 memeriksa saksi dari PT Abadi Lestari berinisial ADZ.

"Pemeriksaan saksi dari pihak swasta ini didalami mengenai dengan paket-paket pekerjaan nan dikerjakan oleh pihak swasta tersebut. Kemudian, didalami mengenai dengan dugaan permintaan fee pekerjaan oleh tersangka kepada saksi," kata Budi.

Menurut dia, keterangan ADZ diharapkan dapat memperkuat perangkat bukti nan telah dikumpulkan interogator dalam perkara tersebut.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑