Awaludin
, Jurnalis-Jum'at, 13 Februari 2026 |07:31 WIB

Mantan Perdana Menteri Norwegia Thorbjørn Jagland (foto: AP News)
JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Norwegia, Thorbjørn Jagland, didakwa atas tuduhan “korupsi berat” mengenai hubungannya dengan terpidana kejahatan seksual asal Amerika Serikat, Jeffrey Epstein. Dakwaan tersebut diumumkan setelah Dewan Eropa mencabut kekebalan diplomatik nan sebelumnya melekat pada Jagland.
Dalam quote dari bbc, Jumat (13/2/2026). Jagland membantah segala tuduhan pidana. Melalui pengacaranya, dia menyatakan siap bekerja sama dengan penyelidikan nan dilakukan oleh unit kejahatan ekonomi Norwegia, Økokrim.
Email dan Dugaan Fasilitas Perjalanan
Dokumen nan disebut sebagai “Berkas Epstein” nan dirilis oleh United States Department of Justice (DOJ) diduga memuat email nan menunjukkan rencana kunjungan Jagland—baik sendiri maupun berbareng keluarga—ke properti Epstein di Paris, New York, dan Palm Beach, apalagi setelah miliarder tersebut dihukum atas kejahatan seksual terhadap anak.
Berkas tersebut juga mengindikasikan bahwa Epstein sempat menanggung biaya perjalanan Jagland dan keluarganya. Pada 2014, Jagland disebut merencanakan perjalanan family ke pulau pribadi Epstein di Karibia, meski akhirnya dibatalkan.
Selain itu, stasiun televisi Norwegia NRK melaporkan adanya dugaan Jagland meminta support Epstein untuk memperoleh pinjaman bank. Namun, belum ada konfirmasi apakah tuduhan ini termasuk dalam dakwaan resmi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·