Liputan6.com, Tangerang Selatan - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto membenarkan pelaporan tersebut.
"LP betul ada," singkatnya.
Laporan Polisi tersebut dilakukan pengacara Firdaus Oibo pada Senin, 15 Juni 2026. Setelah diterima, selanjutnya laporan tersebut sedang dalam proses lidik Satreskrim Polres Tangsel.
"Sedang dalam proses lidik oleh sat Reskrim,"katanya.
Meski begitu, Yudhi tak memberi tahu mengenai laporan apa nan dimaksud.
Saat ditanya mengenai kasus apa, pihak kepolisian tidak membeberkannya.
"Sementara itu dulu nan bisa kami sampaikan," singkatnya.
Nama Tiyo Ardianto belakangan menjadi sorotan usai kritik subjektifnya kerap menyerang kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·