Pati -
Pria di Pati, Jawa Tengah, inisial AR (40) viral usai melakukan pembongkaran terhadap sebuah rumah. Usut punya usut, tindakan itu dipicu setelah pelaku mengetahui mantan istrinya inisial RT (38) bakal menikah lagi.
Peristiwa itu terjadi di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, pada Kamis (9/4). Rumah nan dirobohkan merupakan rumah nan ditinggali pelaku dengan mantan istrinya.
"Itu sudah kesepakatan berdua, antara Mas AR dan Mbak RT itu sudah ditemukan dan ada titik jumpa agar rumah itu dirobohkan. Akhirnya dirobohkan," kata Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, dilansir detikJateng, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa pemerintah desa telah acapkali melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun kedua pihak sepakat untuk merobohkan rumah itu.
Menurut Sutiyono, rumah nan dirobohkan itu merupakan milik keduanya. Mereka selama ini merantau di Kalimantan untuk membangun rumah. Hanya rumah itu berada di atas tanah milik mantan istri pelaku.
"Rumah itu gono gini, tanah milik istri dengan rumah gono gini, awalnya itu jatuh ke anak, terus ada persoalan gimana selanjutnya, akhirnya sepakat untuk dirobohkan. Awalnya rumah joglo direhab menjadi tembok," terang Sutiyono.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·