Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap atas Tuduhan Korupsi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap atas Tuduhan Korupsi

Mantan Ibu Negara Sri Lanka, Shiranthi Rajapaksa.

KOLOMBO — Otoritas antikorupsi Sri Lanka telah menangkap mantan Ibu Negara Shiranthi Rajapaksa atas tuduhan korupsi. Yayasan kebaikan Shiranthi diduga menyalahgunakan biaya sumbangan nan dikumpulkan untuk sebuah rumah sakit anak.

Pemerintahan Presiden Anura Kumara Dissanayake telah menghidupkan kembali penyelidikan kasus korupsi nan sempat lama terbengkalai, nan melibatkan personil family Rajapaksa—keluarga nan pernah sangat berpengaruh dan mendominasi politik Sri Lanka selama nyaris dua dekade.

Istri mantan presiden Mahinda Rajapaksa nan berumur 73 tahun itu ditangkap di Kolombo pada Rabu (7/10/2026) dan dibawa ke Komisi Penyelidikan Dugaan Penyuapan alias Korupsi (CIABOC) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapan ini mengenai dengan Yayasan Siriliya Saviya miliknya," ujar seorang pejabat CIABOC kepada para wartawan di kediaman family Rajapaksa di ibu kota, sebagaimana dilansir TRT.

Ia dijadwalkan bakal dihadirkan di pengadilan, di mana pengadil bakal memutuskan apakah dia dapat dibebaskan dengan jaminan.

Pengacaranya, Manoj Gamage, mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya membantah tuduhan tersebut dan bakal menyanggah dakwaan mengenai penyalahgunaan biaya sumbangan kebaikan itu.

Pihak CIABOC juga menangkap mantan ketua sebuah bank milik negara mengenai sumbangan sebesar 10 juta rupee (sekitar Rp542 juta) nan diberikan kepada yayasan kebaikan tersebut, demikian pernyataan lembaga itu.

Pradeep Kariyawasam, nan saat itu menjabat sebagai ketua National Savings Bank, dituduh menyumbangkan biaya publik ke yayasan kebaikan milik family Rajapaksa tanpa mematuhi peraturan finansial nan berlaku.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑