Mantan Bupati Pati Sudewo Segera Disidang, Tensi Sempat Tembus 190

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Mantan Bupati Pati Sudewo Segera Disidang, Tensi Sempat Tembus 190 Rutan Kelas I Semarang di Jalan Dr Cipto Kota Semarang tempat Mantan Bupati Pati Sudewo ditahan sebelum jalani sidang Tipikor perdana.(MI/Akhmad Safuan)

MANTAN Bupati Pati, Sudewo, dijadwalkan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (15/6) pekan depan. Saat ini, Sudewo tengah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapeling) di Rutan Kelas I Semarang setelah dipindahkan dari Jakarta.

Berdasarkan pemantauan pada Selasa (9/6), kondisi kesehatan Sudewo sempat menjadi perhatian petugas medis rutan. Saat pertama kali tiba di Rutan Kelas I Semarang pada Jumat (5/6) sekitar pukul 22.00 WIB, tekanan darah alias tensi Sudewo dilaporkan melonjak hingga mencapai nomor 190.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Semarang, Zove Ardani, mengonfirmasi bahwa Sudewo dipindahkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta berbareng tiga kepala desa lain, ialah Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).

"Saat pemeriksaan awal, kondisi kesehatan secara umum cukup baik. Hanya, tensinya tinggi mencapai 190 sehingga dilakukan penanganan medis. Sekarang tensinya sudah mulai turun ke nomor 170," ujar Zove Ardani, Selasa (9/6).

Zove menjelaskan bahwa sesuai prosedur operasional standar (SOP), setiap tahanan baru wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan program Mapeling selama tujuh hari. Selama masa ini, para tahanan juga diwajibkan mengikuti asesmen kesehatan serta beragam aktivitas pembinaan awal, termasuk olahraga rutin.

Persiapan Sidang Perdana

Pemindahan penahanan Sudewo ke Semarang bertujuan memudahkan proses persidangan. Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Hadi Sunoto, menyatakan bahwa sidang perdana bakal digelar di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Semarang.

Sudewo bakal menghadapi dakwaan mengenai dua kasus besar, ialah dugaan pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati serta dugaan suap mengenai proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Sidang hari Senin mendatang bakal menghadirkan terdakwa Sudewo. Tiga kepala desa nan terlibat dalam kasus pemerasan pengisian perangkat desa juga bakal dihadirkan, baik sebagai terdakwa dalam berkas terpisah maupun sebagai saksi," jelas Hadi Sunoto.

Catatan Redaksi: Kasus ini menjadi sorotan publik di Jawa Tengah mengingat keterlibatan pejabat wilayah dalam skandal suap proyek prasarana nasional dan tata kelola perangkat desa. (I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia