Feby Novalius
, Jurnalis-Jum'at, 25 September 2026 |07:02 WIB

Manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) bakal berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA — Manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) bakal berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan para manajer bakal bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
“Pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan PKWT selama dua tahun,” ujar Joao.
Joao mengatakan status para manajer setelah masa perjanjian berhujung bakal ditentukan melalui evaluasi. Jika tetap dibutuhkan, masa kerja mereka dapat dilanjutkan untuk menjalankan tugas lain di lingkungan BUMN.
“Setelah dua tahun mungkin bakal dievaluasi kebutuhan BUMN. Apabila perlu dilanjutkan, bakal kami lanjutkan untuk aktivitas mungkin bisa nan lain di luar daripada Koperasi Desa Merah Putih, tapi itu kelak kebijakannya setelah dua tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria memberikan penjelasan berbeda mengenai status manajer Kopdes nan bakal ditempatkan selama dua tahun dalam program pembinaan koperasi.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·