Arief Setyadi
, Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2026 |23:32 WIB

Mama Sinta minta perlindungan ke LPSK (Foto: Ist/Okezone)
JAKARTA - Tokoh budaya suku Marind-Anim, Yasinta Moiwend (YM) namalain Mama Sinta mengusulkan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia datang didampingi tim Kuasa hukumnya ke Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026).
Mama Sinta mengusulkan permohonan perlindungan berangkaian dengan pelaporan norma di Polda Metro Jaya nan telah dilayangkan mengenai movie dokumenter Pesta Babi. Ia merasa terancam menyusul banyaknya tuduhan dan tuduhan nan dilayangkan terhadap dirinya.
“Pasca membikin laporan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, banyak sekali hal-hal negatif nan saya rasakan. Saya memohon perlindungan kepada negara melalui LPSK,” ujar Mama Sinta.
Berbagai tuduhan nan diterima seperti dirinya dibayar dan adanya penggunaan private jet untuk ke Jakarta. Hal tersebut juga dianggap sebagai upaya pembunuhan karakter.
“Demi Tuhan, itu tidak benar. Saya bayar sendiri naik pesawat biasa. Di sini (Jakarta, red) bebas ke mana saja, ke Bogor, ibadah di Gereja Pantekosta, shopping kebutuhan hingga makan di PKL (pedagang kaki lima) nan viral dan ramai,” imbuhnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·