Depok -
Seorang laki-laki berinisial CA nekat memanjat plafon untuk membobol minimarket di Pancoran Mas, Depok. Pelaku menggasak puluhan balut rokok hingga kosmetik.
Dari video nan dilihat, pelaku muncul dari plafon minimarket. Kemudian pelaku menggasak barang-barang dalam toko hingga korban rugi Rp 22 juta.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/10/2026) pukul 21.00 WIB di Pancoran Mas, Depok. Korban berinisial S, selaku koordinator minimarket, membikin laporan polisi (LP) mengenai kerugian imbas pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Korban) mengalami kerugian berupa 70 balut rokok, 20 dus susu kaleng, 20 pak obat-obatan, 40 jenis kosmetik. Dengan nilai total Rp 22.800.000," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama dalam keterangannya, Jumat (16/10).
Tim Opsnal kemudian melakukan serangkaian penyelidikan berupa olah TKP, cek CCTV, serta pemeriksaan saksi-saksi. Ditemukan kebenaran bahwa pelaku pencurian berinisial CA.
Pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, Opsnal Resmob Satreskrim Restro Depok sukses menangkap pelaku. Pelaku ditangkap di rumah kontrakan wilayah Mampang Pancoran mas Kota Depok.
"Pelaku hanya mengakui mengambil rokok dan sudah lenyap dikonsumsi sendiri," ucapnya.
Selanjutnya pelaku dan peralatan bukti dibawa ke Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(dvp/idn)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·