
Aktivis WNI Global Sumud Flotilla tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 24 Mei 2026. (Foto: Yuwantoro/iNews Media Group)
KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia bakal menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) atas dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis dari armada support kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) nan menuju Gaza.
Amirudin Shari, Menteri Besar Selangor, Malaysia, mengatakan Kuala Lumpur bakal memulai proses norma segera setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan info dan bukti pendukung, demikian dilaporkan Malay Mail pada Senin (25/5/2026).
Lebih dari 400 aktivis internasional nan berada di atas armada tersebut—yang bermaksud menerobos blokade angkatan laut Israel di Gaza untuk mengirimkan bantuan—diserang dan ditahan oleh pasukan Israel pekan lampau di perairan internasional.
“Kami tidak bakal tinggal diam, kami tidak bakal berhenti. Sementara tim norma mengumpulkan semua pengarsipan tentang pelanggaran norma internasional, mereka (peserta armada) tidak hanya diculik, tetapi mereka juga disiksa,” kata Amirudin saat berbincang pada upacara penyambutan Armada Global Sumud 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
“Kami bakal membawa kasus ini ke pengadilan internasional, kami bakal melanjutkan tekanan diplomatik, dan kami juga bakal berkeliling Malaysia (untuk menggalang dukungan),” katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·