Majelis Etik Ombudsman RI Akan Periksa Hery Susanto terkait Kasus Korupsi Nikel

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Majelis Etik Ombudsman RI periksa Hery Susanto pada Senin.

, JAKARTA, – Majelis Etik Ombudsman RI bakal memeriksa Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI nonaktif, pada Senin (25/5) mengenai kasus dugaan korupsi nikel nan melibatkan dirinya. Pemeriksaan ini bakal dilakukan di Jakarta untuk mendapatkan keterangan langsung dari tersangka.

Anggota Majelis Etik, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa tujuan pemeriksaan ini untuk menentukan apakah tindakan Hery Susanto melanggar kode etik dan seberapa berat pelanggarannya. Meski sudah dijadwalkan, belum ada konfirmasi kehadiran dari Hery hingga saat ini.

Jimly menjelaskan, jika Hery tidak hadir, penasihat hukumnya dapat mewakilinya. Namun, jika penasihat norma juga tidak hadir, Majelis Etik bakal langsung menarik konklusi tanpa menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Pendekatan dan Tindakan Lebih Lanjut

Majelis Etik sudah mengumpulkan info dari beragam pihak, termasuk family Hery, DPR RI, dan Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Pihak Majelis juga berupaya mendekati family Hery agar dia mengundurkan diri secara baik-baik, meski belum mendapatkan jawaban selama dua pekan terakhir.

Setelah konklusi disusun, hasil pemeriksaan bakal dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan rekomendasi mengikat mengenai status Hery. Keputusan akhir bakal dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diterbitkan dalam corak keputusan presiden (keppres).

Jimly berambisi dengan penyelesaian sigap persoalan ini, kepercayaan publik terhadap Ombudsman RI bisa segera pulih.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional