Mahasiswi Depresi 12 Kali Batal Sidang Skripsi Masuk RS, Rektor Undana Jenguk

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi skripsi. Foto: Aewphoto/Shutterstock

Seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjalani perawatan di Rumah Sakit Wira Sakti Kupang setelah mengalami depresi lantaran 12 kali batal sidang skripsi.

Mahasiswi berjulukan Jessica Sofia Tunardjo itu diduga mengalami tekanan psikologis setelah ujian skripsinya dibatalkan secara mendadak akibat pergantian pengajar penguji. Sebelumnya, Jessica juga mengaku pernah mengalami pembatalan ujian proposal oleh pengajar nan sama.

Saat menjalani perawatan, Jessica mendapat kunjungan dari Rektor Undana, Prof. Jefri S. Bale, berbareng jejeran ketua universitas pada Sabtu (1/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai corak support moril sekaligus penegasan komitmen pihak kampus untuk mengawal penyelesaian persoalan akademik Jessica setelah kondisi kesehatannya pulih.

Prof. Jefri Bale menjelaskan dirinya baru dapat menjenguk Jessica lantaran baru kembali dari agenda dinas di luar kota. Menurutnya, kehadiran pihak rektorat merupakan corak tanggung jawab lembaga dalam mendampingi mahasiswa nan sedang menghadapi krisis.

"Jadi saya baru bisa datang ke sini lantaran baru tiba dari luar kota. Kami datang untuk memandang dan minimal memberikan support serta menyampaikan bahwa secara kelembagaan universitas mendukung dan berkomitmen menyelesaikan persoalan nan dihadapi mahasiswa. Kami datang untuk mereka," ujar Prof. Jefri, Minggu (2/8/2026).

Seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang diduga depresi usai batal ujian skripsi 12 kali, Sabtu (1/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ia menegaskan, pihak kampus meminta family untuk memprioritaskan proses pemulihan kesehatan Jessica. Sementara itu, Undana memastikan seluruh kewenangan akademik Jessica tetap bakal dipenuhi.

"Kami meminta agar family adik Jessica konsentrasi dulu pada pemulihan kesehatannya. Terkait kelanjutan studi dan proses akademik selanjutnya, kami pastikan ke depan adik Jessica bakal memperoleh seluruh haknya. Hak untuk menyelesaikan studi tetap bakal kami penuhi dengan prosedur nan lebih baik sehingga tidak lagi terjadi hal-hal seperti nan dialami saat ini," tegasnya.

Sanksi Tegas

Prof. Jefri menegaskan Undana tidak bakal segan menjatuhkan hukuman kepada pihak nan terbukti melakukan pelanggaran, termasuk hukuman berat hingga pemecatan andaikan diperlukan.

"Tetapi hukuman sampai pemecatan itu ada," tegasnya.

Sementara itu, Dekan FKM Undana, Apris Adu, mengatakan Jessica merupakan mahasiswi semester 10 nan telah menyelesaikan seluruh mata kuliah serta ujian proposal. Saat ini, menurutnya, Jessica hanya tinggal mengikuti ujian hasil dan ujian skripsi.

"Jadi secara akademik, semua mata kuliahnya sudah selesai dan sudah ujian proposal, tinggal ujian hasil serta skripsi," jelas Apris.

Apris menambahkan, pihak fakultas tetap melakukan penelusuran mengenai persoalan tersebut dan belum dapat memastikan kebenaran seluruh tuduhan maupun penyebab nan mendasarinya. Namun, dia memastikan proses pemeriksaan bakal dilakukan secara objektif.

"Baik mahasiswa maupun pengajar mendapatkan perlakuan nan sama," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan