Polrestabes Semarang menetapkan mahasiswa Unnes berinisial MFA (19) sebagai tersangka atas kasus chat mesum kepada tiga mahasiswi. MFA sebelumnya sempat dikepung mahasiswa lain usai aksinya diungkap korban.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, inisialnya MFA (19)," kata Kasat Reskrim PPA dan PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti kepada kumparan, Jumat (19/6).
Sriniti mengatakan, MFA ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan perangkat bukti nan cukup. Salah satunya adalah tangkapan layar percakapan antara korban dan pelaku.
"Iya, bukti nan menguatkan chat tersebut. Untuk korban baru satu nan melapor ke kami, namun berasas koordinasi dengan satgas kampus sudah ada beberapa nan melapor dengan pelaku nan sama," jelas dia.
MFA dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) huruf b dan Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana di bawah 5 tahun penjara.
"Kalau Pasal 14 ayat (1) huruf b itu kan kekerasan berbasis elektronik, jika nan Pasal 5 itu kekerasan nonfisik. Ancamannya di bawah 5 tahun penjara," sebut Sriniti.
Polisi tak menahan tersangka lantaran ancaman pidananya di bawah 5 tahun. Ia hanya diminta wajib lapor.
"Karena ancaman di bawah 5 tahun, untuk pelaku tidak bisa dilakukan penahanan. Namun proses tetap melangkah dan wajib lapor untuk pemantauan kami," kata Sriniti.
Sebelumnya, ramai di media sosial ratusan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengepung seorang laki-laki terduga pelaku pelecehan seksual nan juga merupakan mahasiswa kampus tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (17/6) malam hingga Kamis (18/6) awal hari di salah satu gedung di area kampus tersebut. Terduga pelaku sempat bakal dihakimi massa dan berlindung di salah satu pos satpam. Suasana sempat memanas, namun polisi segera melakukan pengamanan dan membawa pelaku.
Salah satu korban nan juga mahasiswi kampus tersebut berinisial NI mengatakan, kasus ini bermulai saat dia nan merupakan pengemudi jasa titip (jastip) alias antar jemput (anjem) dihubungi oleh pelaku.
"Awal mula jam 01.00 WIB, dia chat saya menanyakan bisa jastip alias tidak lantaran memang saya sebelumnya driver jastip. Tapi kemudian malah nanya kakaknya hyper enggak, dia juga nanya sudah pernah HB (berhubungan badan) belum," ujar NI membacakan chat pelaku kepada dirinya.
Ternyata chat tidak senonoh itu juga menyasar mahasiswi-mahasiswi lain nan menyambi sebagai jasa anjem alias jastip. Para korban lampau meminta pelaku menyampaikan permintaan maaf dan melakukan klarifikasi.
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·