Liputan6.com, Jakarta - Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM) meminta KPK, mengambil alih penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Permintaan SEMA UGM langsung disampaikan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (14/7/2026).
Menurut Ketua Umum SEMA UGM Mesa, kehadiran mereka merupakan corak kepedulian terhadap kondisi pemberantasan korupsi dan penegakan norma di Indonesia. Dia menilai, KPK perlu menunjukkan komitmennya sebagai lembaga nan mempunyai mandat memberantas korupsi.
"Kalau misalnya KPK tidak merasa demikian, buktikan. Tunjukkan. Jangan hanya berdiam sebagai supervisi, koordinasi. Mungkin itu sama saja, justru seperti kita semua nan nonton bola bareng-bareng. KPK jangan nonton bola juga. KPK juga ikut harusnya," ujar Mesa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/7/2026).
Senada, Kepala Divisi Kajian Departemen Aksi SEMA UGM Putra menyampaikan, pihaknya menilai penanganan perkara tersebut semestinya berada di bawah kewenangan KPK, sebagai lembaga nan konsentrasi pada pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Jadi memang tuntutan kami adalah mendesak agar perkara ini segera dilimpahkan kepada KPK lantaran memang KPK lah adalah lembaga negara nan berkuasa untuk mengurusi perihal pemberantasan korupsi," ucap dia.
KPK Miliki Kewenangan
Putra menjelaskan, berasas Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah mempunyai kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara tertentu.
Selain mendesak pengambilalihan perkara, SEMA UGM juga menyoroti laporan Koalisi Masyarakat Sipil mengenai Febrie Adriansyah nan telah disampaikan ke KPK pada 2024 dan 2025. Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut.
"Kami juga sebetulnya mengingatkan KPK bahwasanya FA itu sudah pernah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil di 2024 dan 2025. Entah apa nan terjadi, apakah memang bentrok kepentingan, apakah lantaran memang KPK selemah itu dalam kewenangannya alias banyak perihal nan mungkin kita tidak tahu," papar Mesa.
Dalam kesempatan itu, perwakilan SEMA UGM menyerahkan surat nan dimasukkan ke dalam sampulsurat berwarna cokelat disertai setangkai kembang putih kepada perwakilan KPK sebagai simbol penyampaian aspirasi mereka.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·