Mahasiswa AMIKOM Yogya Angkat Kisah Penghayat Kepercayaan lewat Film Dokumenter

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Cuplikan movie dokumenter Laku lan Lelaku karya mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas AMIKOM Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa

Keberagaman budaya dan kepercayaan di Indonesia menjadi inspirasi bagi tim produksi Kitakita Media, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas AMIKOM Yogyakarta angkatan 2022, dalam menciptakan movie dokumenter berjudul Laku lan Lelaku.

Film ini diproduksi sebagai karya tugas akhir nan membujuk kita memandang penghayat kepercayaan Tunggul Sabdo Jati di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Laku lan Lelaku, nan secara filosofis berfaedah perjalanan dan proses kehidupan, menghadirkan kisah tentang praktik spiritual, nilai budaya, serta perjalanan hidup para penghayat kepercayaan nan tetap menjaga aliran leluhur di tengah perkembangan masyarakat modern.

Melalui pendekatan dokumenter, movie ini berupaya memberikan pemahaman nan lebih mendalam mengenai keberadaan penghayat kepercayaan sebagai bagian dari keberagaman budaya Indonesia.

Dalam proses produksinya, tim Kitakita Media melakukan observasi langsung terhadap aktivitas para penghayat kepercayaan Tunggul Sabdo Jati di Kabupaten Wonosobo dan wawancara.

Cuplikan movie dokumenter Laku lan Lelaku karya mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas AMIKOM Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa

Film ini berdurasi 17 menit ini menceritakan kehidupan seorang penghayat kepercayaan berjulukan Sarno Kusnandar, ketua penghayat kepercayaan Tunggul Sabdo Jati nan membagikan pengalaman hidup, pandangan spiritual, serta nilai-nilai nan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.

Penghayat kepercayaan sering dipersepsikan berbeda dengan orang lain dalam kehidupan sosial. Ini disebabkan oleh perbedaan mereka dalam praktik ibadah, budaya istiadat, dan praktik spiritual lainnya. Akibatnya, mereka dianggap sebagai "praktik menyimpang" alias "sesat" nan bertentangan dengan hukum kepercayaan mereka.

Ini menunjukkan jarak sosial dalam komunitas. Sejumlah kasus menunjukkan tetap adanya, pemaksaan identitas kepercayaan tertentu, serta stigma negatif terhadap golongan penghayat kepercayaan nan dianggap berbeda dari golongan mayoritas.

Di bagian pendidikan, penghayat kepercayaan tetap belum mendapatkan kewenangan nan sama dengan kepercayaan mayoritas. Para siswa di Wonosobo nan memeluk kepercayaan tidak mempunyai kewenangan untuk menerima pendidikan sesuai dengan keyakinannya sebelum Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 diberlakukan.

Akibatnya, banyak siswa nan mempunyai kepercayaan tertentu dipaksa memilih salah satu mata pelajaran kepercayaan resmi. Ini terjadi meskipun keputusan tersebut tidak sesuai dengan kepercayaan family mereka. Hal ini juga mengakibatkan penurunan jumlah penghayat kepercayaan.

Cuplikan movie dokumenter Laku lan Lelaku karya mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas AMIKOM Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa

“Pemilihan tema penghayat kepercayaan didasari oleh kemauan untuk menghadirkan karya audio visual nan tidak hanya mempunyai nilai akademik, tetapi juga nilai edukatif dan sosial. Tim menilai bahwa keberadaan penghayat kepercayaan tetap belum banyak dipahami oleh masyarakat luas, sehingga perlu diangkat melalui media nan bisa menjangkau beragam kalangan,” ungkap perwakilan KitaKita Media.

Lewat movie ini, mereka mau menunjukkan bahwa penghayat kepercayaan merupakan bagian dari keberagaman budaya Indonesia nan mempunyai nilai-nilai kehidupan, spiritualitas, dan kearifan lokal nan patut dihargai oleh masyarakat.

"Melalui penyajian visual nan humanis dan informatif, Laku lan Lelaku diharapkan dapat menjadi media edukasi bagi masyarakat sekaligus membuka ruang perbincangan mengenai pentingnya toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, serta pelestarian budaya lokal," lanjutnya.

Selain menjadi karya akademik, movie dokumenter ini juga diharapkan dapat menjadi pengarsipan budaya nan memperkenalkan kehidupan penghayat kepercayaan Tunggul Sabdo Jati di Wonosobo kepada masyarakat nan lebih luas.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan