Jakarta -
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Mahkamah Agung (MA) membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Dalam rapat itu, MA meminta tambahan anggaran Rp 7,9 triliun.
Rapat digelar di Komisi III DPR RI, Senin (31/8/2026). Rapat dipimipin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath.
Dalam rapat itu, MA diwakilkan oleh Sekretaris MA Sugiyanto. Ia awalnya menyampaikan MA sebetulnya sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 10 triliun pada 15 Juli 2026 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari jumlah tersebut tambahan nan telah disetujui dalam pagu anggaran tahun 2027 adalah sebesar Rp 2,382 triliun," kata Sugiyanto saat rapat.
Karena itu, Sugiyanto menyebut tetap ada kekurangan anggaran. Dia pun mengusulkan kembali kekurangan anggaran tersebut.
"Dengan demikian tetap terdapat kebutuhan anggaran nan belum terpenuhi ialah shopping pegawai sebesar Rp 3,872 triliun dan shopping non operasional sebesar Rp 4,048 triliun," ucap dia.
Dia mengatakan kekurangan shopping pegawai diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak pegawai dan kebutuhan sumber daya manusia peradilan. Sementara itu, kata dia, kekurangan shopping non-operasional diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan kegunaan pembinaan dan pengawasan, pendidikan dan pelatihan, pengembangan sistem peradilan, transformasi jasa serta kebutuhan strategis lainnya pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
"Oleh lantaran itu kami memohon support ketua dan personil komisi tiga DPR RI agar kebutuhan anggaran tambahan tersebut dapat direkomendasikan dalam proses penetapan alokasi anggaran kepada Menteri Keuangan. Dukungan tersebut sangat krusial agar penyelenggaraan peradilan dapat melangkah secara berkepanjangan dan kualitas pelayan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan," tutur dia.
(maa/knv)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·