
MA ancam pecat Hakim PN Pati jika terbukti terima suap Rp1 miliar (Foto: Zakky Mubarok/Okezone)
JAKARTA – Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) RI, Heru Pramono, menanggapi rumor dugaan suap senilai Rp1 miliar nan melibatkan oknum pengadil PN Pati. Hal itu disampaikan mengenai sidang praperadilan kasus dugaan pencurian mesin kapal dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2026/PN.Pti, dengan tersangka Utomo.
Kasus di PN Pati tersebut menyita perhatian publik setelah terjadi tindakan penyiraman air terhadap Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani, oleh Koordinator AMPB Supriyono namalain Botok saat proses audiensi. Heru pun memastikan, dugaan nan disampaikan secara terbuka dalam sesi audiensi itu bakal ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk menelusuri kebenarannya.
"Terkait dugaan nan disampaikan secara terbuka, dari Bawas pasti bakal melakukan tindakan andaikan ada laporan nan sampai," ujar Heru saat konvensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Heru, Bawas MA juga bakal meminta penjelasan kepada pengadil mengenai untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut menyusul pemberitaan mengenai dugaan suap tersebut. Lebih lanjut, dia menegaskan, andaikan terbukti terjadi pelanggaran kode etik alias hukum, pengadil nan berkepentingan bakal dikenai hukuman tegas, termasuk pemecatan alias proses pidana sesuai ketentuan nan berlaku.
"Tidak ada toleransi bagi pengadil maupun aparatur pengadilan nan melakukan praktik transaksional perkara. Jika tetap ada nan melakukannya, hanya ada dua pilihan: dipecat alias diproses pidana oleh abdi negara penegak hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) juga memberikan perhatian serius terhadap kejadian penyiraman air mineral nan menimpa Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani. Lembaga pengawas kehakiman tersebut menegaskan tindakan itu merupakan corak perilaku tidak layak nan mencederai martabat peradilan (misbehaving in court).
Peristiwa itu terjadi di PN Pati pada Jumat 9 Oktober 2026, saat Koordinator AMPB, Botok, mendampingi penduduk melakukan audiensi dengan pihak pengadilan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·