Luran Sherly Disanksi Disiplin Usai Timpali Keluhan Warga 'Cie Curhat'

Sedang Trending 16 jam yang lalu

Jakarta -

Inspektorat Kota Medan telah memeriksa Lurah Paya Pasir Syerly nan viral ejek penduduk saat ngeluh mengenai lampu penerangan jalan umum (LPJU). Syerly dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi

"Ya (Syerly sudah terbukti melanggar kode etik)," kata Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, dilansir detikSumut, Sabtu (1/8/2026).

Erfin mengatakan Syerly melanggar kode etik nan merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf d dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 tahun 2023. Selanjutnya Inspektorat memberikan rekomendasi kepada pemimpin Syerly ialah Camat Medan Marelan untuk menjatuhkan sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan disiplin nan direkomendasikan masuk dalam kategori balasan disiplin ringan. Sudah diberikan kepada Camat Medan Marelan mengenai rekomendasi hukuman disiplin ringan," tambahnya.

Untuk diketahui tindakan Syerly mengejek penduduk saat mengeluh soal LPJU viral di media sosial. Dalam video itu terdengar seorang penduduk menceritakan mengenai keresahannya kepada Wali Kota Medan Rico Waas soal keamanan di Jalan Paya Pasir. Warga itu menyebut, dirinya mengeluarkan duit pribadi untuk membeli dan memasang lampu jalan.

"Pak kelak izin pasang lampu ya pak. Gelap kali soalnya pak. Banyak kali di sini begal. Ini empat tiang (lampu) saya pasang sendiri pakai duit pribadi," kata penduduk dalam video nan beredar seperti dilihat.

Respons Lurah Syerly menjadi perhatian netizen lantaran dirinya terlihat mengejek penduduk nan sedang mengeluh tersebut.

"Cie curhat dia," kata Syerly nan dalam video itu berdiri tepat di samping Rico Waas.

Baca selengkapnya di sini.

(eva/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News