Jakarta -
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,50% untuk simpanan Rupiah di bank umum. Keputusan ini diambil berasas Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 28 Mei 2026.
Selain itu, LPS juga menetapkan TBP untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat sebesar 6% dan 2,00% untuk simpanan kurs asing di bank umum. Keputusan TBP ini mulai bertindak sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026.
Berdasarkan siaran pers LPS, ketetapan suku kembang penjaminan diambil berasas perkembangan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan Rupiah dan kurs asing nan tercatat mengalami kenaikan terbatas, keahlian intermediasi perbankan, kondisi likuiditas perbankan, dan tingkat persaingan antarbank nan dianggap sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, LPS juga memastikan tingkat cakupan penjaminan simpanan terjaga dan jauh di atas mandat Undang-Undang (UU), ialah melampaui 90% dari total rekening pengguna bank.
"Dengan mempertimbangkan beragam kondisi tersebut, Tingkat Bunga Penjaminan nan bertindak saat ini dinilai tetap memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan," tulis LPS dalam siaran persnya, Jumat (29/5/2026).
Selanjutnya, LPS bakal terus melakukan pertimbangan berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan. Evaluasi ini dilakukan untuk upaya menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan nan dilakukan oleh LPS.
Pada April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 11,39% (yoy), diikuti penyaluran angsuran nan tumbuh sebesar 9,98% (yoy). Pertumbuhan DPK rupiah tercatat lebih tinggi dari pertumbuhan DPK kurs asing.
Kemudian untuk jumlah rekening pengguna bank umum nan dijamin seluruh simpanannya hingga Rp 2 miliar mencapai 666,72 juta rekening alias 99,94% dari total rekening.
Sementara itu, jumlah rekening pengguna BPR/BPRS nan dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp 2 miliar mencapai 15,58 juta rekening alias 99,98% dari total rekening.
(ahi/hns)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·