Lindungi Pohon Kota, Wakil Ketua MPR Apresiasi Langkah Cepat Pemkot Bandung

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Lindungi Pohon Kota, Wakil Ketua MPR Apresiasi Langkah Cepat Pemkot Bandung Ilustrasi(Dok Pemkot Bandung)

WAKIL Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengapresiasi langkah sigap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menangani kasus pemotongan pohon nan diduga dilakukan secara terlarangan di sejumlah titik di Kota Bandung. Keberadaan pohon di area perkotaan mempunyai kegunaan krusial bagi lingkungan sehingga tidak semestinya dikorbankan demi kepentingan komersialisasi lahan maupun ruang kota.

"Sejak awal saya memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, termasuk setelah mendapat info mengenai dugaan pemotongan pohon nan dilakukan secara terlarangan untuk kepentingan pembangunan akomodasi komersial," ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Bandung. Eddy berjumpa dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan untuk membahas tindak lanjut penanganan pemotongan pohon di sejumlah lokasi.

Menurut Eddy, persoalan tersebut menjadi serius andaikan kepentingan komersialisasi lahan mengorbankan aspek lingkungan, terlebih andaikan pemotongan pohon dilakukan tanpa izin. Dan  diperlukan penanganan nan sigap dan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, baik di Kota Bandung maupun wilayah lainnya di Indonesia. Ia  juga mendorong adanya penegakan norma nan tegas terhadap pihak nan melakukan pemotongan pohon tanpa izin. 

"Sanksi kudu diberikan sesuai dengan ketentuan nan bertindak dan bisa menimbulkan pengaruh jera. Penegakan hukumnya, baik itu dari aspek penegakan norma dalam corak tukar rugi sesuai dengan ketentuan Perda ataupun lebih daripada itu,” paparnya.

Eddy menyebut, penguatan izin mengenai perlindungan pohon juga perlu menjadi perhatian pemerintah dan legislatif. Terlebih, DPR RI saat ini tengah melakukan proses pembahasan revisi undang-undang lingkungan hidup. Ia berharap, revisi izin tersebut dapat mempertegas perlindungan terhadap pohon, termasuk pohon nan berada di area perkotaan.

“Saya kira perlu adanya penegasan di dalam revisi undang-undang lingkungan hidup tentang penanganan masalah ini. Pohon mempunyai kegunaan ekologis nan jauh lebih besar daripada sekadar memberikan keteduhan. Pohon berkedudukan menyerap dan menyimpan karbon, menjaga kualitas udara, menciptakan lingkungan nan lebih asri, sekaligus menjadi bagian dari wajah sebuah kota. Jadi Pohon ini tidak hanya sekadar menyerap CO2 tetapi juga menyimpan CO2," terangnya. 

Eddy menilai langkah nan dilakukan Pemkot Bandung dapat menjadi contoh bagi kepala wilayah lainnya dalam melindungi pohon dan lingkungan di area perkotaan. Ia mengapresiasi respons sigap Wali Kota Bandung beserta seluruh jejeran Pemkot Bandung dalam menangani persoalan tersebut. Eddy berharap, kepala wilayah lainnya juga mengambil tindakan serupa andaikan menemukan pemotongan pohon nan dilakukan secara tidak sah. Pohon di area perkotaan merupakan salah satu sumber udara bersih bagi masyarakat. Karena itu, kepentingan komersialisasi lahan maupun ruang terbuka tidak boleh mengorbankan kegunaan ekologis pohon.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa Pemkot Bandung telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memulihkan kondisi lingkungan akibat pemotongan pohon tersebut. Salah satu langkah nan bakal dilakukan adalah penanaman kembali 10 bibit pohon mahoni di area Jalan R.E. Martadinata. Pohon nan disiapkan mempunyai tinggi sekitar lima meter.

"Perencanaan teknis penanaman kembali tersebut bakal segera dilakukan dalam waktu satu pekan ke depan, ialah 10 bibit mahoni tinggi 5 meter. Namun, penanaman pohon tidak bakal dilakukan secara langsung tanpa memperhatikan kondisi kawasan. Pemkot Bandung terlebih dulu bakal melakukan penataan dan perapihan trotoar di sepanjang Jalan R.E. Martadinata," ujarnya.

Sejumlah perangkat wilayah bakal dilibatkan dalam proses tersebut, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perangkat wilayah nan menangani perumahan dan area permukiman. 

Selain 10 pohon mahoni nan disiapkan untuk ditanam kembali di Jalan R.E. Martadinata, Pemkot Bandung juga menyiapkan 1.000 bibit pohon hasil penegakan untuk penghijauan di sejumlah ruang terbuka hijau. 1.000 pohon tersebut merupakan bagian dari program penghijauan nan berbeda dengan 10 bibit mahoni untuk letak Jalan R.E. Martadinata. Bibit-bibit tersebut nantinya bakal disebar di beragam ruang terbuka hijau di Kota Bandung, terutama area Bandung Timur bagian utara. (AN/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia