Sumbawa -
Video nan menampilkan saluran pembuangan limbah tambak udang mengalir langsung ke laut di area Pesisir Pantai Jemplung, Labangka 5, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial (medsos). Pemprov NTB turun tangan.
Dilansir detikBali, Kamis (22/10/2026), video nan viral tersebut memperlihatkan tiga pipa dari tambak udang dibuang ke laut. Kondisi ini mendapatkan kritikan lantaran menimbulkan aroma nan menyengat.
"Intinya kami saat ini kan lagi turun ke lapangan dua hari. Mereka sudah ke letak dari kemarin, tetapi tidak ketemu dengan manajernya, jadi dilanjutkan hari ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Muslim, saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslim menegaskan investasi di wilayah tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan maupun aspek pemberdayaan masyarakat pesisir. DKP NTB berkeinginan mengawal kasus ini agar investasi nan melangkah tetap berorientasi pada nilai tambah penduduk sekitar dan berkelanjutan.
"Jangan sampai kelak kita ini hanya menerima akibat di sektor kelautan dan perikanan, ekosistem rusak. Itu kami pastikan ada penanganan terhadap kerusakan itu kelak jika terbukti," tegas Muslim.
Muslim menegaskan Pemprov NTB membuka kesempatan pemberian hukuman kepada pihak pengelola tambak udang jika terbukti melakukan pelanggaran norma alias merusak lingkungan. Terlebih, Pemprov NTB sudah mempunyai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif di Sektor Perikanan.
"Jadi kami bakal lakukan proses penegakan norma melalui hukuman administratif. Tetapi., jika terus-menerus berulang tidak ada perbaikan, sanksinya bisa meningkat," ungkap Muslim.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·