Rumah produksi Leo Pictures memutuskan untuk melaporkan sejumlah akun nan membajak film Jangan Buang Ibu ke Polda Metro Jaya. Namun, polisi mengarahkan mereka untuk membikin gugatan terbuka terlebih dahulu.
"Sudah (laporan) tapi diarahkan untuk buat gugatan terbuka dulu untuk 3 hari ini. Kalau tidak diindahkan baru laporan resminya. Saat ini kami gugatan terbuka dulu sesuai prosedur," kata produser Agung Saputra kepada kumparan.
Agung tidak mengungkapkan secara perincian mengenai jumlah akun nan bakal dilaporkan ke polisi mengenai dugaan pembajakan movie Jangan Buang Ibu. "Banyak akunnya," tuturnya.
Alasan Leo Pictures Ingin Laporkan Pembajakan Film Jangan Buang Ibu
Agung mengatakan pihaknya membikin laporan lantaran mau mencegah kerugian nan lebih besar terhadap movie Jangan Buang Ibu. Mereka juga mau memberikan pengaruh jera kepada pihak-pihak nan diduga melakukan pembajakan.
"Pembuatan laporan polisi dilakukan sebagai upaya penegakan norma terhadap dugaan pembajakan movie Jangan Buang Ibu, guna melindungi kewenangan cipta, mencegah kerugian nan lebih besar, serta memberikan pengaruh jera kepada pihak-pihak nan diduga melakukan pelanggaran agar tindakan serupa tidak terulang," ucap Agung.
Film Jangan Buang Ibu memperoleh 3 juta penonton lebih setelah 20 hari tayang di bioskop.
"Terima kasih untuk 3.100.078 penonton nan sudah ikut merasakan pelukan hangat, derai air mata, dan dalamnya makna perjuangan family Ristiana🥹" tulis pihak Leo Pictures.
Menurut pihak Leo Pictures, perolehan jumlah penonton movie Jangan Buang Ibu bukan sekadar pencapaian.
"Tapi bukti jika kisah kasih seorang Ibu bakal selalu punya tempat paling spesial di hati kita semua🤍✨" tulis pihak Leo Pictures.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·