Lelang Kejagung, Deretan Mobil Mewah hingga Harley Laku Keras

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI melelang sejumlah kendaraan sitaan milik tersangka korupsi. Unit nan dilelang antara lain mobil hingga Harley-Davidson.

Kendaraan nan dilelang pada hari kedua merupakan milik tersangka kasus korupsi perlindungan situs gambling online (judol) nan menyeret pegawai Komdigi. Barang nan dilelang terjual dengan nilai fantastis.

Aset nan dilelang merupakan milik H. Rajo Emirsyah, berupa 1 unit Harley-Davidson Road Glide warna Blue Shark nan terjual seharga Rp 901.445.700 dari nilai batas Rp 87.445.700. Selain itu, 1 unit mobil Mercedes-Benz S400 laku terjual seharga Rp 601.193.200.

Kemudian, aset nan disita dari Denden Imadudin Soleh terdiri dari mobil BMW nan terjual di nilai Rp 1.157.078.800. Lalu, mobil listrik Ioniq terjual di nilai Rp 422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik di nilai Rp 915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000 di nilai Rp 302.363.400.

Lalu, ada aset terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS), ialah 1 unit motor BMW jenis R 1200 GS Adventure nan terjual di nilai Rp 288.776.000 dan 1 unit motor Harley-Davidson jenis FLHTC nan laku seharga Rp 257.547.600.

"Secara akumulatif, dari total nilai batas sebesar Rp 3.196.556.500, BPA sukses mengumpulkan total nilai penawaran (harga laku) mencapai Rp 4.846.556.500," ujar Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi.

BMW Milik Terpidana Muchlis Nasution Belum Ditawar

Dari sejumlah peralatan lelang nan terjual, aset milik terpidana Muchlis Nasution berupa BMW 220i belum mendapatkan tawaran. Ia menyebut bakal segera melakukan evaluasi.

"Ini bakal menjadi bahan pertimbangan kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa nan kudu dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," jelasnya.

Total Keuntungan Rp 1,65 Miliar

Menurut Kuntadi, proses lelang berjalan ketat dan kompetitif. Antusiasme peserta lelang juga cukup tinggi.

"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar melangkah ketat sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar. Ini adalah awal nan cukup baik dan kami percaya penyelenggaraan lelang besok bakal jauh lebih kompetitif," ujarnya.

Hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah mengamankan sepertiga total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 nan ditetapkan sebesar Rp 3 triliun lebih.

"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, aktivitas pelelangan nan terang dan transparan seperti ini bakal masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," ucap Kuntadi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita