Jakarta -
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Irawan menyoroti laki-laki terduga pencuri ayam nan diamuk massa hingga tewas di Tabanan, Bali. Irawan meminta para pelaku main pengadil sendiri ditindak tegas.
"Saya menyayangkan, sedih dan perih emosi membaca dan menonton beberapa peristiwa tersebut. Terlepas dari dugaan kejahatan nan dilakukan oleh korban pengeroyokan, mereka tidak boleh dihakimi dengan langkah seperti itu, apalagi dikeroyok beramai-ramai sampai meninggal dunia," kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Bidang DPP Partai Golkar ini mengatakan Indonesia merupakan negara hukum. Sebab itu, dia menegaskan tak boleh ada perilaku main pengadil sendiri.
"Kita ini adalah negara beradab nan mempunyai sistem hukum. Hukum kudu dihormati sebagai suatu jalan untuk menyelesaikan masalah," ujarnya.
"Oleh lantaran itu, demi tegaknya norma dan keadilan, saya personil DPR RI meminta kepolisian untuk mengusut pelaku pengeroyokan dan main pengadil sendiri serta memberikan balasan setimpal. Selanjutnya, meminta pemerintah untuk bertanggungjawab memulihkan dan mendampingi ilmu jiwa family korban nan ditinggalkan," sambungnya.
Dia mengatakan tindakan main pengadil sendiri perlu menjadi pertimbangan bersama. Dia berambisi kasus serupa tak terulang lagi.
"Peristiwa main pengadil sendiri tersebut juga kudu menjadi introspeksi kita semua," tuturnya.
Seperti diketahui, polisi telah menyelidiki kasus dugaan pencurian ayam nan menyebabkan laki-laki dikeroyok hingga tewas di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Polisi mendalami dua perkara sekaligus, ialah kasus pencurian dan pengeroyokan nan menewaskan laki-laki berinisial KD tersebut.
"Saat ini interogator tetap mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, ialah dugaan tindak pidana pencurian ayam serta kejadian tindakan massa nan terjadi setelahnya," terang Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana.
Polisi kemudian menetapkan lima penduduk nan mengeroyok KD sebagai tersangka. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Selain mengamankan kelima tersangka, polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti berupa busana milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu nan diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas. Kasus ini sendiri viral di media sosial lantaran anak korban nan tetap mini panik memandang ayahnya tak bernyawa.
(amw/dek)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·