
Lapas Cibinong (foto: dok ist)
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rudi Setiawan, mengatakan pihaknya menonaktifkan lima pejabat usai adanya temuan akomodasi mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural nan diduga bertanggung jawab mengenai peristiwa nan ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi dalam konvensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Rudi menjelaskan, lima pejabat nan dinonaktifkan ialah Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Mereka nan dinonaktifkan bakal menjalani pemeriksaan.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, gimana peristiwa alias kondisi nan terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bilik alias gedung terpisah dengan akomodasi nan dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di area belakang lapas dan terpisah dari blok kediaman penduduk bimbingan pada umumnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·