Jakarta -
Nasib apes dialami pasangan suami istri (pasutri) Dayat (77) dan Darmi (63), penduduk Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Pekalongan, Jawa Tengah. Kedua lansia itu kehilangan jatah support sosial (bansos) lantaran dinyatakan terindikasi gambling online (judol) padahal tak punya HP.
Dilansir detikJateng, Sabtu (29/8/2026), Mbah Dayat dan Darmi sebelumnya berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), nan setiap tiga bulan sekali menerima duit sebesar Rp 600 ribu. Kini, sejak awal tahun, keduanya sudah tidak menerima bansos lantaran dicoret dari daftar penerima.
Padahal ekonomi pasutri lansia tersebut tergolong sangat memprihatinkan, apalagi tetap tercatat sebagai desil 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya family penerima faedah family Mbah Dayat telah dicoret bansos. Padahal memang betul-betul orang tidak mampu. Kebetulan kita cek juga desilnya satu," kata operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Kayugeritan, Neli Setyowati, saat ditemui detikJateng di rumah Mbah Dayat, Jumat (28/8).
Neli menjelaskan di Desa Kayugeritan terdapat 18 KPM nan dinonaktifkan lantaran terindikasi dengan judol, salah satunya Mbah Dayat dan Darmi. Khusus nasib Mbah Dayat dan Darmi, pihak desa kemudian mengusulkan sanggahan, lantaran kondisi keduanya dinilai tidak ada pengarahan ke judol.
Neli juga melakukan penjelasan mengenai kemungkinan identitas alias KTP Dayat-Darmi pernah digunakan alias dipinjam pihak lain. Hasil klarifikasi, terdapat pengakuan bahwa identitas tersebut memang pernah dipinjam.
"Setelah penonaktifan, saya klarifikasi. Membuat surat pernyataan bermeterai, saya juga penjelasan apakah KTP-nya pernah dipinjam orang lain. Hasilnya diakui," ucapnya.
Untuk aktivitas judol, keduanya tidak mungkin. "Maaf, SDM-nya rendah, tidak berguru dan tidak bisa baca tulis. Jadi tidak mungkin ada indikasi untuk judol. HP juga tidak punya," katanya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/idh)
4 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·