
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim soal pernyataan Sumbar barbar (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Josal Bantu Rakyat dan Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang mengadukan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri mengenai pernyataannya soal masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua LBH Josal Bantu Rakyat, Yohannas Permana, menilai pernyataan nan dilontarkan Abu Janda melukai masyarakat Sumbar.
Yohannas mengatakan pihaknya datang langsung dari Kota Padang untuk membikin pengaduan resmi ke Mabes Polri. Menurut dia, pengaduan itu berangkaian dengan ucapan Permadi Arya nan menyebut Sumbar intoleran dan barbar dalam sebuah forum di Philadelphia, Amerika Serikat.
“Jujur, kenapa kami bisa datang di Jakarta ini? Mungkin saya selaku pribadi dan selaku salah satu orang di organisasi nan berada di Kota Padang merasa sangat sakit hati dengan pernyataan Permadi Arya,” kata Yohannas di Bareskrim Polri, Kamis (28/5/2026).
Ia menegaskan masyarakat Sumbar merupakan masyarakat nan toleran dan beradab. Yohannas juga menyebut seluruh kepercayaan dan rumah ibadah ada di Sumbar.
Dalam laporannya, Yohannas mengaku telah menyerahkan peralatan bukti berupa rekaman video YouTube nan disimpan di dalam flashdisk. Ia menyebut bagian nan dipermasalahkan berada pada menit 53 hingga menit 57 video tersebut.
“Sudah. Kita bikin ada pengaduan satu dari Josal Bantu Rakyat dan satu lagi pengaduan dari Paguyuban PKDP Kota Padang, ialah Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·