Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku bakal menyesuaikan kebutuhan soal posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nan kosong akibat Silmy Karim terjerat kasus dugaan korupsi.
Nanti kita lihat jika memang kebutuhan, kita hitung. Kita kudu melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya, itu kelak kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa tetap nggak ada masalah," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Meski demikian, Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang kewenangan prerogatif, belum mencari pengganti Silmy Karim untuk sementara waktu.
"Artinya aktivitas alias tugas kementerian tersebut nan dijalankan oleh menterinya tetap dapat melangkah dengan normal," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA). Silmy dan para tersangka mengumpulkan duit korupsi mencapai Rp 145,5 miliar dalam 4 tahun.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan modus nan dilakukan Silmy Karim dan sejumlah pejabat Keimigrasian dalam menjalankan praktik rasuah tersebut.
"Di mana untuk setiap arsip permohonan izin tinggal nan diproses ‘setiap klik ada harganya’" ujar Setyo, dalam bertemu pers di Gedung KPK, Kamis (4/6/2026).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·