
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Kubu eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro membantah adanya kasus dugaan penyimpangan seksual nan terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri mengenai kasus narkoba.
Menanggapi perihal itu, Polri menyatakan untuk saat ini, pihaknya sedang konsentrasi mengusut tuntas kasus narkoba nan menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro. Dugaan penyimpangan seksual sendiri disebut memang tak ada kaitannya dengan perkara narkotika.
"Penegakan kode etik konsentrasi kepada keterlibatan DPK dalam narkoba nan merupakan pelanggaran kategori berat dan telah diputuskan PTDH," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir saat dihubungi, Sabtu (21/2/2026).
Isir memastikan, siapa pun personil nan melakukan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkoba, tidak bakal diberikan toleransi sedikit pun.
"Ini adalah bentuk ketegasan dan komitmen Bapak Kapolri dalam pemberantasan tindak pidana narkoba tanpa toleransi, termasuk terhadap perseorangan personel Polri," ujar Isir.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·