Kuasa Hukum Jokowi soal Ijazah: Roy Suryo yang Harus Buktikan Tuduhan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa Hukum Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan menantang master telematika Roy Suryo untuk membuktikan perkataannya mengenai tuduhan piagam tiruan kliennya.

Firman menegaskan jalur norma merupakan satu-satunya langkah nan tepat untuk menyelesaikan silang pendapat mengenai piagam Jokowi. Menurutnya, langkah ini diambil demi kepastian info bagi masyarakat luas agar tidak terjadi kesimpangsiuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa ketika kita sebagai penduduk negara nan mempunyai hak, kita kudu membawa ini ke ranah nan benar. Apa itu? Kita menggunakan hukum, agar apa? Supaya bisa terang benderang. Supaya kita masyarakat nan menerima info ini tidak bingung. Jadi saya pikir ke sana," ujar Firman dalam aktivitas Head to Head di CNN Indonesia TV, Rabu (16/5) malam.

Mengenai tuduhan piagam tiruan terhadap Jokowi, Ia menilai setiap pernyataan nan dilemparkan ke ruang publik kudu mempunyai landasan bukti nan kuat dari pihak nan melontarkannya.

"Mengenai hal-hal lain menurut saya itu hal-hal nan memang siapa nan beralasan ya dia nan kudu membuktikan," kata Firman.

Oleh lantaran itu, Firman mengatakan pihak Roy Suryo sendirilah nan kudu membuktikannya.

"Jadi jika misalnya ada orang nan menuduh seseorang mempunyai piagam tidak original ya tentu orang nan menuduh itu nan kudu membuktikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Firman menekankan pihak penuduh tidak bisa serta-merta meminta pihak tertuduh untuk menjelaskan tanpa adanya bukti awal nan sah. Baginya, logika norma nan betul adalah penuduhlah nan wajib menghadirkan fakta-fakta untuk mendukung argumennya.

"Sebaliknya, dalam perihal ini Bapak membawa perihal ini dalam kejuaraan dan laporannya, tentu mau membuktikan bahwa Bapak dalam aduannya, dalam laporannya, bisa membuktikan nantinya. Tinggal kelak siapa nan menjadi tersangka juga kudu membuktikan apa nan dia sampaikan, sehingga tentu sistem di dalam pengadilan ini menjadi suatu perihal nan baik dan sesuai dengan hukum," ujarnya.

[Gambas:Youtube]

Dalam perkara ini, Jokowi telah melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya. Para terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Roy Suryo berbareng Tifauzia Tyassuma namalain dr Tifa dan Rismon Sianipar menuding piagam Jokowi tiruan berasas penelitian ilmiah mereka. Penelitian tersebut dituliskan dalam kitab Jokowi's White Paper.

Namun, Rismon meminta maaf atas perihal itu dan mengusulkan permohonan restorative justice (RJ) kepada Polda Metro Jaya.

Berbeda dengan Rismon, Roy mengatakan persoalan piagam Jokowi tidak bakal reda sampai pihak mengenai menunjukkan arsip asli.

"Perang Amerika, Israel musuh Iran aja ya, itu tidak bakal berakhir sebelum Jokowi menunjukkan piagam aslinya. Enggak bakal berhenti. Jadi artinya ini tetap terus," ujar Roy Suryo, Jumat (13/3).

(fam/kid)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional