KSP Dudung Sapa Napi di BLK Konveksi Nusakambangan: Kamu Kasusnya Apa?

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menggelar kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia sempat bertanya ke salah satu penduduk bimbingan (narapidana alias napi) di Balai Latihan Kerja (BLK) Konveksi Nusakambangan, Siswantoro (28), nan sedang mengoperasikan mesin jahit.

"Kamu kasusnya apa?" tanya Dudung ke Siswantoro, dari pantauan detikcom di lokasi, Selasa (28/7/2026).

"Narkoba, Pak," jawab Siswantoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya lebih lanjut jenis narkotika nan terlibat dalam perkaranya, Siswantoro mengaku kasusnya berangkaian dengan tembakau sintetis. Percakapan kemudian bergeser ke kehidupan pribadi Siswantoro.

"Anak berapa?" tanya Dudung.

"Dua, Pak," jawab Siswantoro.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman bertanya ke salah satu penduduk bimbingan di Balai Latihan Kerja (BLK) Konveksi Nusakambangan, Siswantoro (28), nan sedang mengoperasikan mesin jahit.Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman bertanya ke salah satu penduduk bimbingan di Balai Latihan Kerja (BLK) Konveksi Nusakambangan, Siswantoro (28), nan sedang mengoperasikan mesin jahit. Foto: Audrey/detikcom

Kemudian Dudung bertanya selain keterampilan, berapa rupiah pendapatan Siswantoro dari BLK Konveksi Nusakambangan tersebut. "Satu baju Rp 1.500, Pak," jawab Siswantoro.

Siswantoro mengaku baru dua bulan bekerja di BLK Konveksi Nusakambangan. Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, dia menjalani pembinaan di Lapas Tegal selama dua tahun satu bulan.

Siswantoro mengatakan total vonis penjara nan kudu dia jalankan adalah lima tahun. Dudung lampau menanyakan apakah Siswantoro telah memperoleh remisi.

"Sudah, Pak," ucap Siswantoro sembari menganggukan kepala.

"Ya sudah, sabar ya. nan terbaik ya. Jangan diulangi lagi jika sudah bebas," ujar Dudung melempar senyum kepada Siswantoro.

(aud/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News