Liputan6.com, Jakarta - Driver ojek online (ojol) Sutrisno menjadi korban pencurian sepeda motor nan dilakukan penumpangnya, berinisial WS. Peristiwa bermulai saat korban diminta mengantarkan pelaku dari area Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Setelah sampai di lokasi, pelaku kembali meminta diantar ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk berjumpa temannya. Pelaku juga meminta korban untuk bergantian membawa sepeda motor.
Sesampainya di area Pelabuhan Tanjung Priok, pelaku meminta korban turun dan menyampaikan mau menjemput temannya. Korban ini lampau turun dan motor langsung dilarikan pelaku.
“Korban ini ditinggal di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan personel nan memandang korban langsung memanggil dan membawa korban ke kantor,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Senin (22/6/2026). Dikutip dari Antara.
Polisi meringkus pelaku selang dua jam setelah aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.
“Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di area Pademangan, Jakarta Utara,” ujarnya.
Aris menjelaskan petugas menemukan korban nan baru kehilangan motornya dan memintanya membikin laporan. Setelah itu, tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja melakukan penyelidikan dan kajian terhadap pelaku.
“Setelah melakukan penyisiran di beberapa lokasi, akhirnya petugas sukses menemukan pelaku di jalan nan berada di area Pademangan dan dilakukan penangkapan,” kata dia.
Ia mengatakan petugas menangkap pelaku dan menemukan peralatan bukti motor milik korban dengan pelat nomor polisi nan telah dibuka, serta surat-surat motor nan telah dibuang pelaku.
“Pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Pelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP mengenai penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·