Kronologi Pengantin Rugi Rp85 Juta, WO di Jaktim Diduga Lakukan Penipuan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Kronologi Pengantin Rugi Rp85 Juta, WO di Jaktim Diduga Lakukan Penipuan Ilustrasi.(freepik)

PENIPUAN terhadap calon pengantin Aldi, 32, dan Feny, 32, diduga dilakukan penyelenggara pernikahan alias wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur (Jaktim). Berdasarkan laporan awal. kerugian sebesar Rp85 juta.

Namun, WO Marwah tersebut diduga kabur ketika hari pernikahan. 

"Saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar nilai (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp85,5 juta," ujar Feny di Jakarta, Senin (25/5).

Feny menjelaskan menggunakan jasa WO Marwah dari promosi di akun sosial media Instagram. Ia tertarik dan melakukan pembayaran nan muka. Berdasarkan promosi nan dijanjikan, setelah bayar duit muka calon pengantin dapat mengikuti test food alias mencicipi makanan oleh WO.

Menurut korban, ada banyak staf nan bekerja seperti vendor, make up artist, (MUA), pembawa aktivitas dan lain-lain. Kemudian, calon pengantin juga melakukan fitting alias mencoba busana di instansi WA Marwah  di Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Pembayaran kemudian dilakukan secara berjenjang hingga lunas pada awal April 2026.

Pada 11 Mei 2026, calon pengantin menambah jumlah tamu sekitar 100 pax. Tetapi saat persiapan resepsi technical meeting dilakukan secara daring dan singkat sekitar 10 menit. 

"Saya tanya soal rundown, alur masuk venue (lokasi pernikahan), pembagian sesi tamu, semuanya dijawab kelak diinformasikan satu hari sebelum aktivitas (H-1)," kata doa.

Setelah itu, Feny mendengar adanya korban lain nan sebelumnya mengeluhkan pelayanan WO tersebut, mulai dari keterlambatan katering hingga jumlah makanan nan tidak sesuai pesanan.

Pada 13 Mei 2026 alias sekitar H-10 acara. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.

"Masih kurang pembayaran sekitar Rp17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp6 juta," ucap dia.

Ketika mencoba menghubungi pihak WO Marwah berkali-kali, pasangan tersebut tidak mendapat respons.  Hingga akhirnya pada H-1 pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi instansi WO tersebut di JGC dan mendapati letak tersebut sudah kosong.

"Galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan," kata Aldi.

Kemudian, menjelang acara, janji nikah tetap bisa berlangsung. Pasangan tersbeut menghubungi vendor-vendor secara pribadi, seperti MUA, MC, penata rambut (hairdo), dan penyedia busana pengantin. Beruntung, beberapa vendor bersedia tetap datang demi membantu prosesi janji nikah berjalan.

Resepsi kandas digelar tetapi pihak gedung tetap memberikan akomodasi agar janji nikah dapat berjalan sederhana sekitar satu sampai dua jam. Aldi dan Fenny kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (24/5) malam diserta bukti percakapan digital, transfer pembayaran, dan surat pernyataan nan ditandatangani pihak WO. (Ant/H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia