Liputan6.com, Jakarta - Polsek Bojongsari mengamankan tersangka berinisial MR (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Depok, viral di media sosial. Korban dituduh melakukan penjambretan handphone sebelum akhirnya dianiaya.
Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka. MR sempat menuduh korban melakukan penjambretan, lampau melakukan pemukulan menggunakan palu milik bengkel motor.
“Tersangka sudah kami amankan berbareng peralatan bukti palu nan digunakan untuk penganiayaan,” ujar Fauzan, Rabu (17/6/2026).
Fauzan menjelaskan, saat korban sedang mencari orderan dan melintas di Jalan Pasir Putih, tersangka dari arah belakang meneriakinya sebagai jambret. Korban kemudian dipepet hingga berakhir di sekitar sebuah bengkel motor.
“Saat berhenti, tersangka langsung mendorong korban dengan memegang kerah bajunya dan memukul menggunakan tangan kosong hingga mengenai bibir korban,” jelas Fauzan.
Keributan pun terjadi. Korban terus didesak dan dituduh sebagai jambret. Namun korban membantah tuduhan tersebut. Tersangka nan jengkel kemudian mengambil palu dari bengkel motor.
“Tersangka mengambil palu dari bengkel motor lampau memukul ke bagian kepala hingga mengenai telinga sebelah kiri korban,” ucap Fauzan.
Warga sekitar nan memandang keributan berupaya melerai dan menolong korban. Setelah melakukan penganiayaan, tersangka kembali ke rumahnya.
“Kami tetap meminta keterangan tersangka mengenai kebenaran tuduhan bahwa korban melakukan penjambretan. Namun hingga saat ini belum ditemukan bukti nan mendukung tuduhan tersebut,” terang Fauzan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia memandang korban hendak mengambil handphone milik seorang ibu. Namun hingga kini, polisi belum menemukan ibu nan disebut sebagai korban percobaan penjambretan tersebut.
“Tersangka meneriaki korban sebagai jambret lantaran mengaku memandang korban hendak mengambil HP milik seorang ibu. Karena itu, tersangka menyebut korban sebagai jambret,” ungkap Fauzan.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·