Kronologi Awal OTT KPK di BNPB hingga Amankan 14 Orang

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita duit tunai sekitar Rp 1,4 miliar serta logam mulia emas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak nan diamankan terdiri atas Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai alias tenaga mahir di lingkungan BNPB, serta sejumlah pihak dari unsur swasta.

Adapun OTT tersebut berangkaian dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan nan menggunakan biaya siap pakai untuk kebencanaan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa tim KPK melakukan aktivitas tangkap tangan di lingkungan BNPB. Saat memberikan keterangan awal kepada wartawan, Asep menyebut proses penanganan perkara tetap berlangsung.

“Memang betul bahwa hari ini kami melaksanakan aktivitas tangkap tangan di BNPB,” tutur Asep, dikutip Rabu (14/10/2026).

Ia mengatakan, KPK tetap melakukan pendalaman dan bakal menggelar pembeberan untuk membahas bangunan perkara serta menentukan pihak-pihak nan terlibat.

Asep menegaskan, penjelasan lebih terperinci bakal disampaikan setelah proses pembeberan selesai dan keputusan diambil.

“Nanti bakal dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan pembeberan dan kelak bakal disampaikan secara resmi di konvensi pers,” jelas dia.

14 Orang Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari unsur BNPB dan swasta.

“Terkait dengan aktivitas penyelidikan nan KPK lakukan di lingkungan Badan Penanggulangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana alias BNPB, confirm bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi.

“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama alias Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” sambungnya.

Menurut Budi, seluruh pihak nan diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pengamanan dilakukan di sejumlah letak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Untuk detil kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk bangunan perkaranya ini bagaimana, kelak kami bakal sampaikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain mengamankan 14 orang, KPK menyita peralatan bukti berupa duit tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal, duit tunai nan diamankan berbobot sekitar Rp 1,4 miliar.

Budi menjelaskan, emas nan diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas.

“Untuk logam mulia, beberapa dalam corak emas batangan, beberapa dalam corak tabungan emas. Untuk jumlahnya tetap diproses tim,” ungkapnya.

Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Budi menyampaikan bahwa perkara nan melatarbelakangi OTT tersebut diduga berangkaian dengan pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan BNPB. Bahkan, dia juga menyebut pengadaan nan menggunakan biaya siap pakai untuk kebencanaan sebagai salah satu aspek nan didalami dalam penyelidikan.

“Ini tetap kami bakal dalami, bahwa aktivitas penyelidikan ini diduga berangkaian dengan pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya nan menggunakan biaya siap pakai untuk kebencanaan,” ujarnya.

Hanya saja, Budi belum memberikan penjelasan terperinci apakah perkara tersebut berangkaian dengan kebakaran rimba dan lahan (karhutla), penanganan musibah di Sumatra, alias operasi modifikasi cuaca.

“Untuk detilnya, uang-uang ataupun pengadaan peralatan dan jasa tersebut untuk musibah apa, itu kelak kami bakal sampaikan detilnya saat konvensi pers,” terang dia.

Pada Selasa malam, KPK menjadwalkan pembeberan di tingkat ketua untuk menentukan status norma dari peristiwa tangkap tangan tersebut.

Budi mengatakan, pembahasan itu juga bakal menentukan bangunan perkara dan pasal nan bakal digunakan dalam penanganan kasus.

“Termasuk pasal nan kelak digunakan, kelak kita bakal sampaikan lebih lanjut,” tutur Budi.

Tunggu Hasil Ekspose

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga meminta publik menunggu hasil pembeberan agar info nan disampaikan KPK tidak mendahului keputusan resmi.

“Nah ini bukannya kita tidak mau menjawab. Tapi baru malam ini kita bakal melaksanakan ekspose,” kata Asep.

“Nah pembeberan itu kelak bakal menentukan seperti apa bangunan perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang nan terlibat di dalamnya. Oleh lantaran itu nanti, jika saya jawab sekarang itu bisa misleading, mendahului,” lanjutnya.

Asep menambahkan, keputusan tersebut bakal diambil melalui forum nan melibatkan penyidik, jaksa, dan ketua KPK.

“Nanti setelah kita bakal ekspose, kita bakal jelaskan secara lebih rinci. Karena memang jika sudah pembeberan itu sudah ada keputusan ya. Keputusan dari kita, dalam perihal ini ada penyidiknya di situ, ada jaksanya, kemudian ada pimpinan, memutuskan dalam sebuah forum," Asep menandaskan.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum mengungkap secara terperinci bangunan perkara, nilai keseluruhan peralatan bukti emas, maupun status norma masing-masing pihak nan diamankan. KPK menyatakan bakal menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses ekspose.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑