Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap personil TNI dalam kasus dugaan peredaran sabu jaringan Aceh-Bogor nan dibongkar melalui Operasi Saber Bersinar 2026. Dalam penangkapan itu, dua orang penduduk sipil juga diciduk.
Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengatakan bahwa kasus ini terungkap pada awal hari ini di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
“Jadi, kami melakukan surveillance (pengawasan) dan kami mencurigai satu kendaraan. Ternyata di dalam kendaraan tersebut, kami dapatkan seseorang. Akhirnya kami periksa. nan berkepentingan memang oknum personil TNI,” katanya. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (19/5/2026).
Ketika para tersangka sedang menurunkan barang, petugas campuran BNN langsung melakukan raid, planning, execution (RPE) alias penindakan.
Sabu 29 Kg di Bagasi Mobil
Dari pemeriksaan diketahui bahwa peralatan bukti sabu diletakkan dalam sebuah kompartemen bagian belakang mobil.
“Di kompartemen bagian belakang itu dimasukkan ada sebanyak 29 kilogram. Jadi, ada 29 balut narkotika jenis sabu dengan bungkusan teh china,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa oknum TNI tersebut berkedudukan sebagai pengedar sabu.
“Kami sudah pastikan bahwa nan berkepentingan adalah pengedar, membawa peralatan tersebut dari Aceh, melalui Sumatera Selatan, sampai kepada ke Bogor, dan kami sukses menangkap di Bogor,” ucapnya.
Narkoba Ratusan Miliar Disita Dalam 1 Bulan
Adapun BNN RI menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 pada periode April-Mei 2026.
Total terdapat 31 tersangka nan ditangkap. Selain itu, petugas sukses menyita peralatan bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.
Secara keseluruhan, total potensi masyarakat nan sukses diselamatkan dari operasi ini mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi peralatan bukti nan sukses disita mencapai Rp211,4 miliar.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·