Kredivo Nonaktifkan Debt Collector yang Diduga Lecehkan Konsumen

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) terus melakukan investigasi mengenai dugaan kasus pelecehan nan dilakukan seorang oknum petugas penagihan utang alias debt collector terhadap konsumen di Purworejo, Jawa Tengah.

Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, menjelaskan pihaknya sudah melakukan investigasi internal sejak info mengenai dugaan kasus pelecehan tersebut diketahui. Hal ini dilakukan untuk memastikan ada alias tidaknya pelanggaran nan dilakukan pihak nan bekerja atas nama perusahaan.

"Mewakili Kredivo dan Kredifazz, kami bakal menindaklanjuti ini secara serius, lantaran ini memang kasus nan tidak lazim dan tidak mencerminkan standar operasional Kredivo dan Kredifazz," kata Indina dalam aktivitas konvensi pers di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Investigasi ini dilakukan sebagai corak pertimbangan keahlian perusahaan sekaligus untuk pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami tetap bakal melanjutkan investigasi kami dan juga melaksanakan tanggungjawab kami sesuai dengan juga permintaan dari OJK, jadi kami bakal berfokus untuk menyelesaikan investigasi, dan selama proses kami bakal melakukannya secara adil, objektif dan menyeluruh," ujarnya.

Meski kasus ini tetap dalam proses investigasi internal, namun debt collector mengenai sudah dinonaktifkan dari tugas-tugas penagihannya. Begitu juga dengan debitur mengenai nan untuk saat ini proses penagihan utangnya dihentikan sementara waktu.

"Untuk sementara ini berasas kebenaran nan sudah kami kumpulkan dan verifikasi, untuk petugas koleksinya itu sudah dinonaktifkan. Karena memang melakukan tindakan nan sangat beresiko melanggar SOP dan kode etik," tegas Indina.

"Mungkin untuk itu kami tidak bisa disclose secara banyak lantaran itu privasi statusnya itu privasinya pengguna, nan bisa kami katakan adalah proses penagihannya untuk saat ini dihentikan," ucapnya lagi.

Kronologi Kejadian Menurut Kredivo

Indina menjelaskan info awal mengenai dugaan kasus pelecehan nan melibatkan seorang oknum debt dan seorang pengguna di wilayah Purworejo ini pertama kali diterima perusahaan pada Selasa (21/7) kemarin. Setelah perusahaan langsung melakukan investigasi internal.

Diketahui, konsumen nan diduga menjadi korban pelecehan betul pengguna Kredivo. Namun dalam kasus ini, objek penagihan utang nan dilakukan debt collector mengenai dengan produk milik KrediFazz nan juga dipasarkan melalui platform milik Kredivo.

"Pengguna merupakan pengguna Kredivo, sedangkan akomodasi pinjaman nan menjadi objek penagihan adalah produk Pinjaman Tunai KrediFazz nan dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. Petugas (debt collector) nan berkepentingan merupakan petugas penagihan dari mitra collection agency nan mewakili KrediFazz," jelasnya.

Meski Indina enggan menjelaskan lebih rinci terkiat proses penagihan utang oleh debt collector terhadap pengguna jasa tersebut, menurutnya proses penagihan awal sudah dilakukan secara profesional. Meski dalam pelaksanaannya terdapat dugaan kasus pelecehan itu.

"Untuk penagihan sendiri itu selama ini baik dari Kredivo maupun Kredifazz, baik itu dari mitra koleksi dan agensi tentunya kami tidak lepas tangan dan bakal tetap bertanggung jawab. Tapi sudah sesuai dengan standar operasional sesuai patokan nan berlaku, nan mana secara general memang jika sudah ada keterlambatan di atas 60 hari itu sudah bisa dilakukan penagihan di lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Indina mengatakan saat perusahaan melakukan investigasi internal, pengguna dan petugas penagihan mengenai sebenarnya sudah berbaikan melalui mediasi dari pihak berkuasa ialah Polres Purworejo.

"Kepada tim Kredivo dan KrediFazz, pihak Polres Purworejo menyampaikan bahwa tidak terdapat laporan polisi resmi nan diajukan mengenai kejadian ini," kata Indina.

Menurutnya kesepakatan penyelesaian secara tenteram ini juga sudah ditandatangani oknum debt collector dan pengguna jasa pada 22 Juli 2026.

Namun Kredivo dan KrediFazz tetap melanjutkan pendalaman internal sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk memahami secara menyeluruh seluruh kebenaran dan info mengenai kejadian ini.

"Lalu pihak KrediFazz juga sedang dan telah melakukan pertimbangan kerja sama kepada mitra koleksi dan agensi, dan juga sudah memberikan tindakan nan sesuai SOP nan proporsional. Itu sementara nan sudah dilakukan," tandasnya.

(fdl/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance