KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol di Bimtek Perindo

Sedang Trending 11 jam yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2026 |12:32 WIB

KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol di Bimtek Perindo

Anggota KPU RI Idham Holik (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menekankan pentingnya partai politik melakukan pemutakhiran info secara berkala sebagai persiapan menghadapi pemilu mendatang.

Hal tersebut disampaikannya usai memberikan pemaparan dalam aktivitas Bimbingan Teknis (Bimtek) personil legislatif Partai Perindo nan digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

Idham menjelaskan materi nan disampaikan berangkaian dengan patokan teknis pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Ia mengingatkan, meski saat ini belum memasuki tahapan resmi penyelenggaraan pemilu, partai politik kudu tetap merujuk pada izin nan berlaku.

"Dan kita ketahui bahwa saat ini belum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu, dan itu artinya apa? Bahwa tetap menggunakan patokan nan lama. Dan pada kesempatan tadi pun kami menjelaskan tentang urgensi pemutakhiran info partai politik," kata Idham.

Idham menjelaskan, merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, pemutakhiran info partai politik wajib dilakukan setiap semester alias enam bulan sekali. Menurutnya, kepatuhan partai dalam memperbarui info personil dan administrasinya bakal sangat menentukan kelancaran proses di masa depan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com