Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2026 |19:21 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi baru di lingkungan PT BRI dan PT Telkom. Pada Jumat (5/6/2026), KPK telah menerbitkan surat perintah investigasi (sprindik) baru di lingkungan dua perusahaan pelat merah tersebut.
"Benar, KPK memulai investigasi baru mengenai pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Pengadaan notifikasi nan diduga dikorupsi itu berupa pemberitahuan via SMS dan WhatsApp.
Budi menegaskan, sprindik nan terbit ini tetap umum alias belum ada pihak nan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dugaan awal kerugian finansial negaranya mencapai nyaris dua triliun rupiah," ujarnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·