Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi mengenai alokasi kuota haji tambahan 2023-2024. Salah satu nan diperiksa adalah Direktur Utama PT Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM), sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam pemeriksaan nan berjalan selama tujuh jam pada Kamis, 18 Juni 2026, interogator mendalami dugaan pemberian duit kepada sejumlah pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) mengenai pengedaran kuota haji tambahan.
“Hari ini kerabat FHM datang memberikan keterangan di mana interogator meminta konfirmasi mengenai dengan adanya dugaan pemberian sejumlah duit kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” kata Budi di Jakarta, dikutip Jumat (19/6/2026).
Menurut Budi, keterangan Fuad diperlukan untuk memperkuat bangunan perkara nan sedang dikembangkan penyidik. Kesaksiannya juga dikaitkan dengan perangkat bukti nan telah diperoleh dari empat tersangka dalam kasus tersebut.
“Karena mengenai dengan dugaan pemberian duit kepada pihak Kemenag ini sekaligus memperkuat bukti untuk unsur Pasal 2 Pasal 3 ialah mengenai dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi,” tegasnya.
Selain itu, interogator turut mendalami posisi Fuad sebagai Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu). KPK meyakini Fuad mempunyai pengetahuan mengenai proses awal pembahasan hingga pengaturan kuota haji tambahan.
“KPK juga mendalami adanya inisiatif dari sejumlah biro perjalanan haji unik menjadi salah satu aspek nan mendorong pembagian kuota haji tambahan dengan (porsi haji khusus) 50 persen,” ujar Budi.
“Jadi KPK mendalami dari proses awal, inisiasi, proses pengedaran kuota hingga soal dugaan aliran duit dari para PIHK kepada pihak Kementerian Agama ini semuanya didalami, sehingga kami memandang interogator berkeyakinan bahwa FHM mempunyai pengetahuan itu sehingga keterangannya sangat dibutuhkan untuk mempertebal bukti,” lanjutnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·